Menuju konten utama

Umbar Janji Listyo Sigit, Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Listyo Sigit, calon Kapolri, mengumbar sejumlah janji saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota dewan. Ini beberapa di antaranya.

Umbar Janji Listyo Sigit, Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
Kabareskrim Polri yang juga Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/20210) kemarin, didampingi beberapa perwira tinggi kepolisian yang lain. Sigit, lulusan Akademi Kepolisian 1991, memaparkan 16 program prioritas dan 8 komitmen jika terpilih menjadi orang nomor wahid di Polri di hadapan wakil rakyat.

Ia juga memaparkan konsep kepolisian masa depan, yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan--yang disingkat ‘Presisi’. Pendekatan ini menurutnya dapat membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

“Konsep transformasi Polri yang ‘Presisi’ hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat,” ujar Sigit.

Selan konsep, selama pemaparan pun Sigit mengucapkan sejumlah janji. Salah satunya akan memberikan kesempatan bagi para disabilitas menjadi bagian dari Korps Bhayangkara. “Dalam rangka pemenuhan hak,” katanya. Mereka dapat menjadi ASN Polri sesuai kompetensi; bisa bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis teknologi informasi, atau posisi lain yang mungkin.

Jenderal bintang tiga itu juga berjanji Bhayangkara tak bakal jadi alat penguasa. “Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri [ialah] alat negara. Oleh karena itu setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI. Hal itu sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.”

Banyak yang merasa di era Joko Widodo polisi menjadi alat penguasa, bahkan disebut-sebut di masa ini dwifungsi muncul kembali. Jika di masa Orde Baru aktornya adalah tentara, maka di masa sekarang tak lain polisi.

Karena condong menjadi alat penguasa pula seorang advokat publik pernah mengatakan Polri era saat ini begitu lekat dengan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, dan kriminalisasi. Contoh paling mencolok dari ini terjadi sepanjang aksi-aksi menentang UU Cipta Kerja, sebuah proyek hukum ambisius dari pemerintah yang dimuluskan pengesahannya oleh legislatif.

Ihwal penegakan hukum, dia berjanji bakal memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan instrumen hukum progresif melalui penyelesaian dengan prinsip keadilan restoratif. Bahkan ia berencana membuat polsek tak lagi menyidik perkara, namun lebih dimaksimalkan dalam fungsi pencegahan, pemecahan masalah dengan musyawarah, dan menjadikan proses hukum sebagai upaya terakhir.

Sigit enggan ‘hukum tajam ke bawah tumpul ke atas’ berulang. Bagi dia, kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum tidak boleh terjadi lagi.

Penegakan hukum yang ia maksud juga termasuk ke internal. Misal, jika di masa kepemimpinannya nanti ada personel yang terlibat korupsi, maka harus ditindak. Inilah janji dia yang kesekian: Akan menangani kasus rasuah yang melibatkan polisi. “Komitmen kami jelas terkait penanganan korupsi anggota. Kalau ada yang bisa dibuktikan, ya, kami harus proses tuntas.”

Tak melulu urusan HAM atau kriminal, Sigit juga meyakinkan jajarannya bakal melindungi lingkungan jika terpilih. Bagi para perusak hutan, maka akan berhadapan dengan polisi hingga tuntas.

“Dalam kepemimpinan saya nantinya, sisi-sisi tersebut akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu mengubah wajar Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan rakyat,” katanya.

Di ranah digital, Sigit berencana mengedukasi dan mengampanyekan perilaku bermedia sosial serta keamanan data diri era digital dengan melibatkan polisi virtual dan influencer yang memiliki banyak pengikut.

Setelah semua pemaparan itu Sigit akhirnya lulus uji. DPR RI setuju Sigit menjadi Kapolri selanjutnya. “Secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Proses selanjutnya adalah nama Sigit disetujui dalam rapat paripurna. Jika semua mulus, maka tahap akhirnya adalah pelantikan oleh Jokowi.

Baca juga artikel terkait LISTYO SIGIT PRABOWO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - News
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino