Menuju konten utama
Periksa Fakta

Ujian Ulang karena Banyak yang Tak Lolos SKD CPNS 2018, Benarkah?

Kemenpan RB tegaskan tak akan mengadakan ujian ulang.

Ujian Ulang karena Banyak yang Tak Lolos SKD CPNS 2018, Benarkah?
Fact Check Opsi Ujian Ulang CPNS 2018 yang tidak Lolos SKD. Screnshoot/twitter/@rizkiamelicious

tirto.id - Jelang tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 berakhir 18 November nanti, kabar banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade menjadi perbincangan. Jika hal itu benar-benar terjadi, dampaknya adalah banyak formasi CPNS yang tidak dapat terisi secara optimal alias kosong.

Namun, bukan hanya soal ramai formasi kosong, kabar itu lantas bergulir menjadi rumor-rumor lain, termasuk opsi akan adanya kebijakan ujian ulang.

Akun Instagram @bumncpns, misalnya, pada 14 November 2018 mengunggah rumor “Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018 Masih Ada Harapan, Pemerintah Pertimbangkan Ujian Ulang." Dalam deskripsi teks unggahannya, ia memang hanya memuat soal pertimbangan opsi untuk akomodasi peserta yang tidak lulus.

Saluran media sosial lain, akun Twitter dengan nama @rizqiamelicious, terlacak membagi tangkapan layar dari unggahan IG @bumncpns itu, lengkap dengan pertanyaan tertuju ke @BKNgoid (akun resmi Badan Kepegawaian Negara). Dia bertanya benar-tidaknya kabar berita tersebut.

Konfirmasi

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, saat menjawab pertanyaan wartawan, seperti termuat di dalam akun Facebook resmi BKN, memang pernah menyinggung informasi sementara terkait banyaknya peserta seleksi CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade pada tahapan SKD.

“Jadi kalau sebetulnya kita melihat angka nasional, ada 13 persen-lah yang lulus tes ini [...] Kalau di pusat [formasi CPNS pusat] memang lebih dari lebih dari 20 persen yang lolos. Yang di daerah ini [formasi CPNS daerah] yang jadi masalah, karena tingkat kelulusannya, rata-rata hanya tiga persen dari peserta” ujarnya.

Artinya, jika memang itu yang terjadi, dampaknya akan ada formasi-formasi CPNS bakal kosong. Dalam video, Kepala BKN memberikan sinyal akan adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi situasi itu.

Dia menyatakan bahwa panitia memang tidak akan menurunkan passing grade-nya. Penyebabnya adalah kualitas CPNS yang diperoleh dari seleksi. Namun, Bima Haria menyatakan opsi lain yang dapat dilakukan, yakni dengan menggunakan skema ranking.

“Ini alternatifnya yang coba kita simulasikan, mudah-mudahan dalam minggu ini kita bisa keluarkan suatu kebijakan yang baru untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di daerah, terutama guru dan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Namun, perlu tetap dicatat, tahapan SKD masih akan berlangsung sampai dengan 18 November 2018. Artinya, hasil finalnya masih perlu ditunggu.

Tidak akan ada ujian ulang

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Mudzakir saat menjawab Tirto (16/11/2018), menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberi opsi ujian ulang.

“Tidak ada ujian ulang. Panselnas sedang rumuskan solusi terbaik dengan memperhatikan kualitas CPNS dan formasi yang tetap dapat terisi,” tegasnya.

Kesimpulan

Dengan demikian, rumor akan adanya kebijakan ujian ulang untuk akomodasi peserta yang tidak lolos passing grade tahapan SKD CPNS 2018 adalah informasi tidak benar. Sampai saat ini, proses SKD belumlah selesai. Konfirmasi kepada Kemenpan RB mendapati fakta bahwa opsi ujian ulang tidak akan terjadi.

===========

Tirto mendapat akses aplikasi CrowdTangle yang menunjukkan sebaran sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi penunjukan Tirto sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta Facebook.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Maulida Sri Handayani