Menuju konten utama
CPNS 2021

Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2021 Mulai 19 September: Cara Cek Jadwal

Kemenkumham akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai tanggal 19 September 2021.

Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2021 Mulai 19 September: Cara Cek Jadwal
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai tanggal 19 September 2021.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, ujian SKD CPNS Kemenkumham 2021 akan diikuti oleh 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi. Jumlah ini terdari dari 281.546 peserta SLTA sederajat dan 36.083 peserta Non SLTA.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan jadwal SKD akan diselenggarakan mulai tanggal 19 September hingga 31 Oktober 2021.

“Panitia telah menetapkan pelaksanaan SKD Kemenkumham mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021 nanti,” tutur, Jumat (3/9/2021).

Andap berharap setiap peserta SKD dapat memperhatikan jadwal ujian nantinya karena setiap daerah berbeda tanggal pelaksanaannya. Adapun kepastian jadwal dan lokasinya akan diumumkan tanggal 10 September ini.

“Insya Allah, jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan pada tanggal 10 September minggu depan,” imbuhnya.

Para peserta seleksi CPNS diminta untuk memperhatikan secara baik jadwal dan lokasinya, baik pelamar non-SLTA dan SLTA. Bagi pelamar Non SLTA, lokasi ujian sesuai dengan pilihan pelamar pada saat pendaftaran. Sementara itu lokasi ujian bagi pelamar SLTA adalah sesuai wilayah formasi jabatan yang dipilih.

“Saya harapkan para peserta SKD untuk memperhatikan baik-baik jadwal dan lokasi ujian pada pengumuman. Jangan sampai miss, jangan sampai salah, karena akan merugikan diri sendiri. Misalnya pelamar SLTA formasi jabatan penjaga tahanan di Aceh, maka seluruh tahapan tes dilaksanakan di Aceh,” jelasnya.

Di samping Kemenkumham, beberapa instansi lain telah lebih dahulu melaksanakan SKD. Penentuan jadwal bagi Kemenkumham ini mempertimbangkan tingginya jumlah pendaftar CPNS sehingga membutuhkan koordinasi dan persiapan yang lebih panjang. Selain itu, rekrutmen CPNS dilakukan serentak sehingga penggunaan tempat tes harus dilakukan secara bergilir oleh semua instansi.

Selama menunggu jadwal tes, Andap meminta agar para peserta seleksi CPNS memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar semaksimal mungkin

“Masih ada waktu sampai pelaksanaan tes, ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk lebih mempersiapkan diri. Manfaatkan waktu ini dengan baik,” paparnya.

SKD Kemenkumham tahun ini akan diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama BKN dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini dipilih untuk menjamin transparansi hasil tes dan menghindarkan kecurangan. Dengan sistem CAT, masyarakat bisa memantau skor peserta secara real time.

Cara Cek Jadwal dan Lokasi CPNS 2021

Sistem Seleksi CPNS Nasional atau SSCASN memiliki fitur cek jadwal dan lokasi untuk pelaksanaan SKD CPNS 2021. Fitur ini dapat diakses dengan cara:

  • Melalui browser buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Pada menu bar, klik "Layanan Informasi"
  • Kemudian pilih "Jadwal Ujian"
  • Pada kolom Show ubah angka pada kelipatan 10, 25, 50, dan 100. Angka yang dipilih akan menunjukkan jumlah daftar jadwal dalam satu halaman.
  • Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Contoh: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Jadwal, titik lokasi, dan alamat secara otomatis tampil di halaman.

Cara lainnya, peserta SKD CPNS Kemenkumham 2021 dapat memantau laman resmi, media sosial, aplikasi, dan call center Kemenkumham melalui beberapa akses berikut ini:

Syarat Mengikuti SKD CPNS Kemenkumham 2021

Syarat peserta SKD CPNS Kemenkumham 2021 akan dirilis secara lebih rinci di laman https://cpns.kemenkumham.go.id. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis syarat umum yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar CPNS 2021 di setiap instansi.

Syarat-syarat tersebut berupa penerapan protokol kesehatan secara ketat yang tertuang dalam Pengumuman BKN Nomor 26/RILIS/BKN/VIII/2021, sebagai berikut:

  • Peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
  • Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
  • Bagi peserta ujian seleksi SKD CPNS 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin COVID-19 dosis pertama.
  • Peserta wajib menerapkan jaga jarak atau phsyical distancing minimal 1 meter
  • Wajib mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.
  • Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dari kapasitas normal.

Syarat wajib vaksin dikecualikan bagi peserta yang tidak boleh menerima vaksin COVID-19, yaitu:

  • Ibu hamil dan menyusui
  • Penyitas COVID-19 yang baru sembuh sebelum 3 bulan
  • Orang dengan komorbid yang tidak bisa divaksin

Untuk peserta yang termasuk salah satu kriteria tersebut diwajibkan membawa surat keterangan dari dokter pemerintah yang menerangkan kondisi yang bersangkutan tidak bisa atau belum menerima vaksin.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya