Menuju konten utama

Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan KH Wahid Hasyim Dimulai 8 Oktober

Dishub DKI akan melakukan uji coba sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, mulai 8 Oktober 2018.

Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan KH Wahid Hasyim Dimulai 8 Oktober
Ilustrasi. Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Adapun uji coba tersebut merupakan tahap pertama dari penerapan sistem satu arah yang akan diberlakukan.

Menurut rencana, uji coba tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB pada 8 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2018. Sementara pemberlakuannya sendiri akan dilakukan pada 23 Oktober 2018 mendatang.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tulis Dishub DKI dalam keterangan resmi yang diterima Tirto pada Kamis (4/10/2018).

Uji coba rekayasa lalu lintas bakal berlaku di Jalan KH Wahid Hasyim segmen simpang Jalan Jaksa sampai dengan Jalan Agus Salim. Penerapan satu arah berlangsung dari arah timur ke barat.

Lalu, untuk di Jalan Agus Salim segmen simpang Jalan KH Wahid Hasyim sampai dengan simpang Jalan Kebon Sirih, satu arah berlaku dari arah selatan ke utara. Sementara itu, larangan belok kanan berlaku dari arah selatan dan barat di simpang Jalan Sabang (Jalan KH Wahid Hasyim-Jalan Agus Salim).

Larangan untuk berbelok ke kanan pun diterapkan dari arah barat ke selatan pada simpang Jalan Kebon Sirih-Jalan Agus Salim.

Hasil penerapan dari rekayasa lalu lintas tahap satu bakal menjadi acuan untuk pemberlakuan tahap keduanya. Untuk tahap kedua, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berencana untuk mengatur Jalan Srikaya 1 (sisi barat rel kereta api) simpang Jalan Kebon Sirih sampai dengan simpang Jalan KH Wahid Hasyim, berlaku satu arah dari utara ke selatan.

Kemudian, untuk Jalan Srikaya 2 (sisi timur rel kereta api) simpang Jalan KH Wahid Hasyim sampai dengan Jalan Kebon Sirih, bakal diberlakukan satu arah dari selatan ke utara. Jalan KH Wahid Hasyim segmen simpang Jalan Srikaya sampai dengan simpang Cemara pun akan diberlakukan satu arah dari timur ke barat.

Lebih lanjut, Jalan KH Wahid Hasyim segmen simpang Cemara sampai dengan simpang Jalan Jaksa, bakal berlaku satu arah dari timur ke barat.

Baca juga artikel terkait SISTEM SATU ARAH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo