Menuju konten utama

Uji Coba Larangan Motor di Rasuna Said Diberlakukan Segera

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan ujicoba pelarangan sepeda motor di ruas jalan Rasuna Said akan segera diberlakukan.

Uji Coba Larangan Motor di Rasuna Said Diberlakukan Segera
Pekerja mempersiapkan lahan untuk pembangunan LRT jalur Cawang-Dukuh Atas, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (31/7). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id -

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan uji coba pelarangan sepeda motor di ruas jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan segera diberlakukan setelah uji coba di Jalan Jend. Sudirman dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan selesai.

Uji coba di Jalan Jend. Sudirman rencananya akan dilakukan pada tanggal 11 atau 12 September 2017. "Jamnya sementara sampe jam 22.00 WIB. Tapi nanti liat situasinya," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (21/8/2017).

Sigit juga menyampaikan, larangan sepeda motor di sejumlah jalan di Jakarta masih dikaji dan didalami oleh Dishub. Penerapannya pun akan dilakukan bertahap dan diprioritaskan di sejumlah ruas jalan yang sedang mengalami pembangunan infrastruktur transportasi.

Saat ini, dikatakan Sigit, pihaknya sedang mengusahakan alokasi dana dari Anggaran Pemasukan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 untuk membiayai rambu lalu lintas di sejumlah jalan yang disasar.

"Kan yang paling penting adalah ketersediaan rambu. Kan kalau rambu harus diputuskan, di APBD sekarang belum ada nih. Nanti kan tunggu proses perubahan APBD begitu," ujarnya.

Dengan adanya pelarangan tersebut, ia berharap para pengendara motor dapat berpindah ke moda transportasi massal seperti Transjakarta dan kereta Commuter Line. Untuk itu, kata Sigit, Pemprov DKI akan menyiapkan beberapa Sistem Ruas Parkir (SRP) agar para pengendara motor bisa beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.

Selain itu, Pemprov juga akan mendorong penambahan Bus Transjakarta hingga akhir 2017. Saat ini, kata Andri, Pemprov sudah memiliki 1.400 bus dan 1.200 di antaranya telah beroperasi dengan baik.

Perluasan larangan sepeda motor di Jakarta diputuskan dalam rapat Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 8 Agustus, yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi tanggal 15 Agustus lalu.

Budi Hartanto Suseno, konsultan yang ditunjuk Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang hadir dalam FGD tersebut mengatakan, pelarangan tersebut akan berpengaruh menurunkan jumlah pengendara motor di Jakarta.

Namun, ia mengatakan hal tersebut tidak serta merta memindahkan para pengendara motor ke transportasi massal. Ia menyebutkan, dari wawancara terhadap lebih dari 100 narasumber, hanya 50 persen responden yang memilih mau beralih ke angkutan publik.

"Kalau yang sebelum PSM (Pengendalian Sepeda Motor) itu volume di jalan itu misalnya 2000, di Sudirman biasanya sekitar 15 ribu, itu akan nge-drop sekitar 8 ribu, karena sepeda motornya pindah," ujarnya.

Baca juga artikel terkait UJI COBA PELARANGAN SEPEDA MOTOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri