Menuju konten utama

UGM Sebut Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Belum Bisa Ikut Wisuda

Iva menegaskan HS tidak akan menjadi peserta wisuda pada November ini.

UGM Sebut Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Belum Bisa Ikut Wisuda
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. tirto.id/Erman Agung

tirto.id - Terduga pelaku kekerasan seksual di Universitas Gadjah Mada (UGM), HS, terdaftar dalam prosesi wisuda yang akan digelar pada 22 November 2018. Namun, menurut Kepala Bidang Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, pendaftaran HS belum diverifikasi sehingga yang bersangkutan tetap tidak bisa ikut wisuda.

"Semua data mahasiswa yang sudah menyelesaikan rangkaian akademik itu punya hak mendaftarkan wisuda tetapi bisa wisuda setelah verifikasi semua," ujar Iva saat ditemui reporter Tirto di Yogyakarta, Kamis (8/11/2018).

Verifikasi yang dimaksud misalnya, apakah yang bersangkutan punya pinjaman di perpustakaan, punya tanggungan biaya, tanggungan persoalan, dan sebagainya.

HS memang sudah mendaftarkan diri menjadi peserta wisuda, namun menurut Iva, pendaftarannya belum diverifikasi sebab HS masih punya tanggungan persoalan, yaitu kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dirinya.

Oleh karena itu, Iva menegaskan HS tidak akan menjadi peserta wisuda pada November ini. Penundaan wisuda ini dilakukan minimal enam bulan atau hingga kasus selesai.

"Pertimbangan minimal 6 bulan ke depan atau sampai persoalan itu selesai. Saya menjamin dia tidak ikut wisuda [November]," tandas Iva.

Selain itu, UGM akan menahan ijazah dan transkrip nilai HS hingga kasus selesai. Hal ini termasuk dalam sanksi yang diberikan untuk HS karena terlibat dalam kasus kekerasan seksual saat Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Soal tuntutan drop out (DO) yang ramai disuarakan oleh mahasiswa pendukung Agni, Iva belum bisa menjamin hal itu. Sebab, keputusan DO membutuhkan proses dan pertimbangan panjang.

"Seandainya dibawa ke ranah hukum dan ada bukti kemudian kami menggunakan aturan akademisi di UGM, bahwa DO bisa dimunculkan jika sudah menjadi terdakwa karena kasus hukum itu bisa saja terjadi," kata Iva.

Mahasiswa UGM menggelar aksi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dengan nama #KitaAgni. Mereka menuntut keadilan untuk Agni, sebab UGM seolah membiarkan HS lulus dari kampus dengan mudah tanpa sanksi yang dianggap setimpal.

Mereka juga menggarisbawahi beberapa hal, yaitu belum ada pendampingan dari UGM bagi penyintas, seperti yang telah dijanjikan. Selain itu, #KitaAgni menilai rencana penyelesaian kasus kekerasan seksual ini tidak jelas.

Menanggapi hal itu, Iva menyebut pihaknya sedang mengusahakan komunikasi dengan Rifka Annisa, LSM pendamping penyintas dan komunikasi dengan tim investigasi untuk kembali menemui korban.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL DI UGM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Alexander Haryanto