Menuju konten utama

Ugal-Ugalan Yasonna: Tumbalkan Ronny Usai Ditegur Jokowi

Sikap Yasonna yang mencopot anak buahnya karena salah memberi informasi terkait keberadaan Harun Masiku dikritik. 

Ugal-Ugalan Yasonna: Tumbalkan Ronny Usai Ditegur Jokowi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Yasonna Laoly (tengah) didampingi Jajarannya mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie, Selasa (28/1/2020) kemarin. Lewat surat perintah nomor M.HH.KP.04. 02-13, politikus PDIP itu lantas menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pengganti berstatus Pelaksana Harian (Plh).

Pencopotan ini berkaitan dengan gagalnya Imigrasi melacak lalu lintas Harun Masiku, eks caleg PDIP tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga memberi uang Rp400 juta ke Wahyu agar diloloskan sebagai anggota dewan lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Saat KPK mengumumkan empat tersangka suap pada 9 Januari lalu, hanya Harun yang tak tampak batang hidungnya. Ia belum tertangkap, bahkan hingga saat ini.

Menurut Imigrasi, Harun ada di Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Wahyu di-OTT. Keterangan ini yang jadi pegangan KPK, juga Yasonna yang pada 16 Januari lalu ngotot mengatakan Harun "pokoknya belum di Indonesia."

Namun keterangan ini diralat pada 22 Januari: Imigrasi, lewat Ronny, mengatakan Harun sudah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari "dengan pesawat Batik."

Saat itu Imigrasi beralasan ada masalah teknis yang membuat kepulangan Harun dari Singapura telat diketahui. Pada 24 Januari lalu, Ronny menegaskan kembali bahwa ia dan bawahannya "tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data."

Namun Yasonna tidak terima alasan ini, dan karenanya Ronny dicopot. Baginya pencopotan Ronny juga berguna agar tim independen--terdiri dari Cyber Crime Polri, Kemkominfo, BSSN, sampai Ombudsman--yang mencari tahu kenapa Imigrasi telat melacak lalu lintas Harun Masiku bisa bekerja dengan baik dan tidak diintervensi. "Supaya betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang ditunjuk Plh," ujar Yasonna.

Didesak Mundur

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana menganggap "Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi ini." Dan karenanya mencopot kepala Imigrasi saja tidak cukup.

Pernyataan Yasonna bahwa Harun Masiku "belum di Indonesia," misalnya, dapat mengganggu "kerja penegak hukum" karena itu keluar dari orang yang punya otoritas.

Ini belum termasuk siap mendua Yasonna sebagai menteri di satu sisi, dan 'orang partai' di sisi lain. Sebagai kader sekaligus fungsionaris PDIP, Yasonna adalah orang yang membentuk tim hukum internal untuk mengusut kasus Harun Masiku.

Kurnia mengatakan harusnya Yasonna diperiksa oleh KPK karena diduga merintangi penyidikan. ICW, bersama LSM lain, telah melaporkan Yasonna ke KPK atas dugaan merintangi kasus.

Tim independen yang dibentuk Yasonna juga "tak relevan lagi." Kepada reporter Tirto, Selasa (28/1/2020) malam, Kurnia mengatakan "hal terpenting saat ini adalah bagaimana KPK segera bekerja untuk menangkap Harun Masiku."

Karenanya, kata Kurnia, selain Ronny, Yasonna juga semestinya dicopot dari jabatan menteri.

"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Faktanya dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku," ujar Kurnia.

Jokowi sendiri pernah menyindir Yasonna terkait pernyataannya soal keberadaan Harun Masiku. "Kalau membuat pernyataan," kata Jokowi di Istana 24 Januari lalu, "hati-hati, terutama berkaitan dengan angka-angka... data... informasi."

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai masalah lalu lintas orang di pintu masuk negara sangat krusial. Di luar kasus Harun Masiku, kegagalan atau keterlambatan melacak lalu lintas orang berarti kegagalan mengamankan negara dari ancaman asing. Ia juga terkait penegakan hukum atas kejahatan internasional.

Ia menilai tim independen tidak lantas membuat kepercayaan kembali ke Kemenkumham karena bagaimanapun "kesalahan informasi yang disampaikan ke publik keluar dari institusi dimana Yasonna paling bertanggung jawab."

Menurutnya kalaupun ada tim independen, semestinya itu dibuat oleh yang punya "mandat yang lebih kuat," dalam hal ini presiden. Tim seperti ini mampu melihat masalah "di semua tingkat tanggung jawab, termasuk Menteri Yasonna."

Pada akhirnya, seperti Kurnia, Dadang juga menilai Yasonna layak dicopot. "Kalau mau fair dan gentle, setelah ini Yasona mundur dari jabatan Menkumham," pungkas Dadang.

Baca juga artikel terkait YASONNA LAOLY atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino