Menuju konten utama

Turuti Edhy Prabowo, Dinas Kelautan NTB Siap Tangkap Benih Lobster

Beredar informasi, sebelum akhir tahun 2019, Edhy Prabowo akan revisi aturan lama Susi Pudjiastuti terkait benih lobster.

Turuti Edhy Prabowo, Dinas Kelautan NTB Siap Tangkap Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pidato saat Rakornas KKP di Jakarta, Rabu (4/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

tirto.id - Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat, menyiapkan program pengembangan budi daya lobster di beberapa kabupaten. Mereka siap menerapkan kebijakan baru Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk menangkap dan membudidayakan benih lobster.

"Ada informasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan direvisi ulang. Dan kami sudah mengantisipasi jika ada perubahan," kata Kepala Bidang Perikanan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Sasi Rustandi di Mataram, Rabu (11/12/2019), seperti dikutip dari Antara.

Rustandi menjelaskan, perubahan aturan tersebut ialah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Aturan tersebut dibuat oleh menteri sebelumnya yakni, Susi Pudjiastuti.

Aturan itu masih diterapkan hingga saat ini, usaha budi daya lobster tidak diperbolehkan jika benihnya hasil tangkapan dari alam. Larangan itu tercantum dalam Pasal 7 yang berbunyi: Setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budi daya.

"Jika nanti ada perubahan yang membolehkan penangkapan benih lobster untuk dibudidayakan, kami sudah siapkan program. Informasinya pada Desember ini akan keluar perubahan peraturan menteri tersebut," tuturnya.

Rustandi menuturkan, NTB merupakan salah satu daerah pengekspor lobster untuk konsumsi. Namun yang dikirim ke luar negeri melalui Jakarta adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil budi daya oleh masyarakat nelayan.

Berdasarkan data Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram, total nilai pengiriman lobster untuk ukuran konsumsi dari NTB ke daerah lain mencapai Rp7,4 miliar selama periode Januari-Juni 2019.

Melihat potensi tersebut, kata Sasi, ia ingin mengembangkan budi daya lobster agar nilai ekspor biota laut tersebut bisa meningkat setiap tahunnya, terutama dari hasil budi daya. Tentunya jika regulasi sudah memperbolehkan masyarakat melakukan penangkapan benih lobster dari alam.

Upaya pengembangan budi daya lobster juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang menginginkan agar terjalin komunikasi yang baik dengan para nelayan dan mengembangkan perikanan budi daya.

"Kami sangat antusias untuk mengembangkan budi daya lobster dengan melibatkan masyarakat nelayan. NTB bisa menjadi salah satu daerah terbesar penghasil lobster konsumsi hasil budi daya seperti Vietnam yang mendatangkan benih dari luar, termasuk NTB," ujarnya.

Baca juga artikel terkait EKPOR BENIH LOBSTER atau tulisan lainnya

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana