Menuju konten utama

Tugu Tapal Batas Yogyakarta dan Surakarta: Simbol Terpecahnya Jawa

Akibat penanda wilayah yang tidak jelas setelah Perjanjian Giyanti 1755, Belanda mendorong Surakarta dan Yogyakarta membangun tugu tapal batas pada 1830.

Tugu Tapal Batas Yogyakarta dan Surakarta: Simbol Terpecahnya Jawa
Tugu Tapal Batas antara Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta Di Ngawen, Gunungkidul. Kabar Handayani/Bara

tirto.id - Setelah Perjanjian Giyanti disepakati pada 13 Februari 1755, Kerajaan Mataram secara resmi dibelah menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Surakarta dipimpin Pakubuwana III, sementara Yogyakarta berada di bawah kekuasaan seorang pangeran pemberontak bernama Mangkubumi. Ketika menjadi sultan, Mangkubumi menobatkan dirinya dengan gelar Hamengkubuwana I.

Perjanjian Giyanti memang bisa meredam konflik dan peperangan antara Pakubuwana III dan Mangkubumi, tapi tidak serta merta dapat menyelesaikan persoalan pelik lain. Salah satu masalah yang tidak segera rampung setelah Giyanti ditandatangani adalah batas kerajaan.

Isi perjanjian memang mengatur soal batas kerajaan. Namun di lapangan, tidak ada tanda atau patokan yang pasti sampai sejauh mana wilayah kekuasaan masing-masing.

Baru tujuh dasawarsa kemudian, ketika pemerintah kolonial kerepotan dengan meletusnya Perang Jawa (1825-1830) yang dipimpin Dipanegara, muncul inisiatif mendirikan batas kerajaan yang jelas dan permanen.

Perjanjian Klaten

Pada 27 September 1830, dua bulan setelah Perang Jawa berakhir, Belanda mendorong kedua kerajaan untuk menetapkan suatu batas di antara mereka. Maka diadakanlah sebuah kesepakatan yang kelak terkenal dengan sebutan Perjanjian Klaten. Seperti dikutip L.G. Jabbar dalam skripsinya di Universitas Negeri Yogyakarta berjudul Perjanjian Klaten 1830: Dampaknya pada Kasultanan Yogyakarta (2016), pasal pertama perjanjian itu menyatakan:

“Untuk menetapkan batas pemisah yang dibuat umum dan permanen, pada hari ini dan untuk seterusnya daerah Pajang dan Sukowati menjadi milik Paduka Susuhunan dan daerah Mataram dan Gunung Kidul menjadi daerah Paduka Sultan Yogyakarta” (hlm. 63).

Bangunan yang dijadikan penanda adalah Tugu Tapal Batas yang berada di antara lereng pegunungan daerah Klaten dan Gunung Kidul. Pendirian tugu ini didasari pasal ketiga yang berbunyi:

“Garis batas antara daerah Pajang dan Gunung Kidul adalah lereng pegunungan selatan di sisi utaranya. Di sepanjang lereng ini sejauh mungkin dan untuk menegaskannya, tonggak dan pohon menjadi petunjuknya” (hlm. 63).

Sampai hari ini, tugu tersebut menjadi penanda perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tugu ini secara administratif sekarang berada di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Infografik tugu tapal Batas

Simbol Kedaulatan dan Perpecahan

Tugu Tapal Batas ini sebenarnya ada dua. Satu milik Kasunanan Surakarta dan satu lagi milik Kasultanan Yogyakarta. Jika melihat tugu dari arah Klaten, maka milik Surakarta berada di sebelah kiri dan Yogyakarta berada di sebelah kanan. Kedua tugu masih berdiri kokoh di sana, walaupun milik Kasunanan Surakarta kurang terurus.

Tugu Kasunanan Surakarta didirikan lebih dulu daripada tugu Kasultanan Yogyakarta. Kasunanan Surakarta mendirikan tugunya pada 22 Redjeb 1867. Tugu ini berwarna putih dan biru yang menjadi warna khas Kasunanan. Pada bagian atas tugu terdapat lambang Kasunanan yang terbuat dari lempengan logam. Namun lambang itu sudah luntur warnanya dan berkarat.

Di sebelahnya terdapat tugu Kasultanan Yogyakarta. Tugu ini didirikan pada 29 Djoemadiawal 1867. Tugu ini hanya berwarna putih dan di atasnya terdapat lambang Kasultanan. Bentuk tugu ini sama dengan tugu Kasunanan, hanya terdapat perbedaan warna dan lambang.

Tugu milik Yogyakarta lebih terawat karena pada 2011 ditetapkan menjadi benda cagar budaya lewat SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor: 185/KEP/2011.

Kedua tugu dikenal masyarakat setempat dengan sebutan gapura. Padahal dalam SK Gubernur, bangunan ini disebut sebagai Tugu Tapal Batas. Disebut tugu karena setiap kerajaan hanya memiliki satu.

Tugu ini dahulu memiliki peran yang sangat penting sebagai simbol kedaulatan masing-masing kerajaan dan menjadi batas permanen antara Surakarta dan Yogyakarta. Keduanya juga menjadi penanda jangkauan kekuasaan kerajaan-kerajaan suksesor Mataram itu.

Saat ini kedua tugu menjadi artefak yang mempunyai nilai historis tinggi. Keduanya memberikan pengetahuan tentang konflik dan disintegrasi Mataram. Lewat dua tugu itu kita bisa membayangkan bahwa di masa lampau usaha menyatukan Jawa adalah sia-sia belaka.

==========

Dionisius Grandy Fharose adalah siswa kelas XI Bahasa dan Budaya, SMA Kolese de Britto Yogyakarta. Ia lahir di Jakarta, 8 November 2001.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Dionisius Grandy Fharose

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dionisius Grandy Fharose
Editor: Ivan Aulia Ahsan