Menuju konten utama

Trans Jogja Dilaporkan ke DPRD karena Tabrak Pemotor hingga Tewas

Pengelola Trans Jogja dilaporkan ke DPRD DIY oleh Masyarakat Peduli Pengawasan Pelayanan Publik (MP3) Yogya.

Trans Jogja Dilaporkan ke DPRD karena Tabrak Pemotor hingga Tewas
Sebuah bus Trans Jogja melintas di kawasan Jalan Layang Lempuyangan, Yogyakarta, Rabu (5/12). FOTO ANTARA/Noveradika/12

tirto.id - Masyarakat Peduli Pengawasan Pelayanan Publik (MP3) Yogya mengadukan operator Trans Jogja ke Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Senin (2/12/2019). Salah satu pemicu kenapa mereka mengadu adalah tertabraknya seorang pengendara motor hingga tewas beberapa waktu lalu.

Sejak beroperasi pada 2008, sudah ada empat kecelakaan Trans Jogja yang didokumentasikan media.

Namun bukan perkara keselamatan saja yang mereka laporkan. Wahyu Tri, perwakilan MP3 Yogya, mengatakan pada dasarnya Trans Jogja punya segudang masalan lain. Salah satunya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY pada 2017 yang mengatakan pelaksanaan operasional Tans Jogja dengan sistem buy the service tak sesuai ketentuan.

“Tahun 2018, DPRD DIY sudah memberikan rekomendasi agar ini ditindaklanjuti oleh Pemprov DIY. Namun sampai sekarang, dari pantuan kami, belum ada pelaksanaan rekomendasi,” kata dia.

Ia meminta DPRD DIY meningkatkan pengawasan terkait rekomendasi BPK ini.

Mereka juga meminta ada audit menyeluruh terhadap PT AMI, operator Trans Jogja.

“Kami berharap DPRD DIY dapat menindaklanjuti aduan ini dan menyampaikan perkembangan berkala atas tindak lanjut pengaduan. Demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar dia.

Huda Tri Yudiana menanggapi soal kecelakaan. Menurutnya itu tidak terjadi bila operator dan sopir memahami prinsip dasar Trans Jogja.

“Trans Jogja ini ditargetkan untuk melayani orang lebih banyak, bukan lebih cepat. Ini harus dipahami betul,” kata dia.

Menurut dia, setiap tahun biaya operasional Trans Jogja mencapai Rp80 miliar, sedangkan pendapatannya per tahun Rp20 miliar. Namun menurutnya operator tak dikejar untuk mencari keuntungan.

Karena itulah kepuasan publik seharusnya diutamakan.

Terkait permintaan lain, Huda berjanji akan memanggil PT AMI dan Dinas Perhubungan.

“Keduanya mengelola Trans Jogja. Segera nanti surat dari teman-teman kami disposisi ke Komisi C,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BUS TRANS JOGJA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Zakki Amali
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino