Menuju konten utama

Tragedi Satai Sianida Bantul: Dimakan Anak Ojol, Dipicu Gagal Nikah

Seorang perempuan mengirim makanan beracun, yang memakan bukan si target. Menewaskan seorang anak.

Tragedi Satai Sianida Bantul: Dimakan Anak Ojol, Dipicu Gagal Nikah
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

tirto.id - Cinta ditolak, sianida bertindak.

Itulah cara nekat Nani Aprilliani Nurjaman, 25 tahun, di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk melampiaskan rasa sakit hati melihat pria yang berjanji menikahinya memilih perempuan lain. Kenekatan itu berujung tragis. Nani menjadi tersangka pembunuhan berencana, bukan dengan korban sang mantan kekasih, tapi Naba Faiz Prasetya, 10 tahun, anak tukang ojek daring.

Naba tidak tahu bahwa satai ayam menu buka puasa pada 25 April lalu mengandung sianida, senyawa berbahaya yang bisa membunuh makhluk hidup dengan cepat. Naba hanya tahu satai itu dibawa oleh bapaknya, Bandiman, sebagai buah tangan setelah seharian bekerja.

Baru mencicipi bumbu satai, efek sianida langsung bekerja. Lidahnya mencecap rasa teramat pahit melebihi buah maja dan tenggorokan panas seperti terbakar. Naba dan ibunya, Titik, jatuh ke lantai dan tergeletak tidak sadar.

Ibunya sudah membaik setelah sempat kritis. Sementara Naba gagal bertahan; dia meninggal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Burkan Rudy Satria menjelaskan mengapa satai ayam beracun itu bisa sampai ke tangan Bandiman. Nani menemui Bandiman pada sore hari ketika sedang mengaso di wilayah Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, Minggu (25/4/2021), memintanya mengirimkan dua dus satai ayam dan makanan ringan tanpa memakai aplikasi.

"Yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi online, sehingga minta dengan cara offline ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman," ujar Burkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (3/5/2021), melansir Antara.

Bandiman tidak curiga. Ia tak menampik bahwa perlu uang. Ia lantas meminta imbalan Rp25 ribu, tetapi pelaku melebihi Rp5.000 untuk memastikan pesanan sampai ke rumah Tomy, pria yang disebut akan menikahi pelaku.

Tomy ternyata tidak ada di rumah. Istri dan orang di rumah juga enggan menerima makanan. Tomy bilang tidak punya teman bernama Hamid dari Pakualaman. Alhasil satai ayam dan makanan ringan dibawa pulang ke rumah untuk Naba dan Titik.

Demikianlah racun tersebut sampai ke orang yang salah.

Motif Sakit Hati

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi menyatakan Nani ditangkap tanpa perlawanan di sebuah indekos di Kecamatan Bangutapan, Bantul, Jumat (30/4/2021) atau lima hari setelah satai ayam mengandung sianida dimakan oleh keluarga Bandiman.

Motif pelaku diketahui kemudian. "Sakit hati kepada T (Tomy) karena ditinggal nikah," kata Wachyu kepada reporter Tirto, Senin (3/5/2021).

Tomy adalah seorang polisi yang bertugas di Polresta Yogyakarta. Sementara Nani merupakan perantau asal Majalengka Jawa Barat. Belum diketahui bagaimana Nani bisa mengenal Tomy dan bagaimana mereka menjalin kasih.

Nani mendapatkan sianida melalui layanan daring. Hasil laboratorium mengonfirmasi senyawa sianida di dalam satai.

"Dari peristiwa ini dapat kami simpulkan bahwa ini sudah dirancang. Tidak pada saat itu, tapi dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena pesanan KCN [sianida] kira-kira tiga bulan sebelum peristiwa," kata Kombes Burkan.

Petunjuk dari Bungkus & Lontong

Polisi mengungkap pembunuhan berencana salah sasaran ini berkat penyelidikan maraton yang melibatkan petugas di berbagai level hingga tukang satai. Sebelum pelaku ditemukan, kasus ini sempat menjadi berita hangat di media sosial lantaran diselimuti misteri.

Kunci penyelidikan, kata Burkan, adalah "bungkus satai dan lontong dibungkus serupa lopis yang bisa menunjukkan di mana tersangka membeli." Kata dia, "tidak banyak bungkus berwarna kuning dan warung satai buka siang hari di Bantul. Dari situ kita cari saksi apakah benar ada pembelian dari orang ini, akhirnya ketemu warungnya di Kemantren Umbulharjo."

Kini Nani meringkuk di tahanan dan menanggung hukuman akibat pelampiasan sakit hati dengan satai beracun sianida. Polisi menerapkan ancaman hukuman mati kepada Nani sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino