Menuju konten utama

TPNPB Klaim Tembak Mati Mata-Mata di Intan Jaya, Papua

Kini aparat masih memburu kelompok bersenjata, melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara.

TPNPB Klaim Tembak Mati Mata-Mata di Intan Jaya, Papua
Ilustrasi Pistol. FOTO/istockphoto

tirto.id - Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengaku menembak Yunus Sani alias Jabunemala Sani lantaran pria itu diduga sebagai mata-mata dari aparat Indonesia.

"Ya, mereka adalah orang asli Papua yang telah menjadi mata-mata atau anggota Barisan Merah Putih, jadi layak ditembak oleh pasukan TPNPB," ujar Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, ketika dikonfirmasi Tirto, Rabu (3/6/2020).

Alasan penembakan supaya orang Papua lainnya tak bergabung dengan Barisan Merah Putih, kata Sebby.

"Mereka (korban) memiliki pistol dan HT serta kartu anggota BMP. Oleh karena itu TPNPB-OPM berani tembak mati," sambung Sebby.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/5), di Jalan Trans Papua, kawasan Megataga (perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai).

"Kami sudah tahu siapa Yunus Sani, dia sudah lama kerja sama dengan aparat atau mata-mata TNI dan Polri, saat perang di Intan Jaya pada 2019," kata Sebby.

Namun ia membantah pihaknya menembak warga sipil.

Kronologis perkara berdasar keterangan polisi, mulanya Pater Niko Wakey dari Paniai, mengantar salah satu anaknya. Kemudian ia kembali ke Kampung Mbugulo, Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya.

Ketika melintasi Kampung Magataga, rantai motornya putus.

"Selesai memperbaiki rantai motor, tiba-tiba terdengar suara tembakan sekitar 8 kali, lalu saksi (Pater Niko) memberanikan diri untuk mendekati sumber suara tembakan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, ketika dikonfirmasi Tirto, hari ini.

Lantas Pater Niko bertemu tiga orang yang mengaku Tentara Hutan dan satu dari mereka mengatakan "tikus padi kami sudah bunuh di belakang. Selanjutnya, kata Kamal, Pater Niko mengatakan kepada prajurit bahwa pihak gereja akan membawa jenazah ke Distrik Sugapa untuk diurus.

Tiga tentara itu mempersilakan Pater Niko membawa jasad korban. Tapi ia tak membawa jenazah saat itu juga lantaran takut, dia meminta izin untuk melanjutkan perjalanan. Esoknya, 30 Mei, Pater Niko hendak mengambil mayat itu.

Ketika menuju lokasi penembakan, ia kembali bertemu dengan personel Tentara Hutan.

"Sempat terjadi adu mulut antara saksi dengan Tentara Hutan, bahwa jenazah akan dibuang kelompok itu di Kali Kemabu, tapi akhirnya kelompok itu mengizinkan membawa jenazah," kata Kamal.

Pater Niko dikawal Tentara Hutan dari Kampung Magataga menuju seberang Kali Kemabu. Setibanya di seberang kali, kelompok itu meninggalkannya.

"Di seberang Kali Kemabu, saksi dibantu oleh beberapa masyarakat sekitar, selanjutnya membawa jenazah menuju Kampung Bilai, Distrik Homeyo. Kemudian membawa jenazah ke Kampung Mamba, Distrik Sugapa," kata Kamal.

Kini aparat masih memburu kelompok bersenjata, melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polres Intan Jaya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz