Menuju konten utama
Korupsi Ditjen Hubla

Tonny Budiono: Saya Beli Rumah Mewah Kalau Tahu Uang Suap Rp20 M

"Saya kaget juga. Kalau gitu saya beli rumah di Pondok Indah," kata Tonny di persidangan.

Tonny Budiono: Saya Beli Rumah Mewah Kalau Tahu Uang Suap Rp20 M
Terdakwa kasus suap perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/3/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Terdakwa kasus korupsi perizinan Direktorat Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku tidak tahu jika uang yang disimpan di kamarnya sejumlah Rp20 miliar. Ia menduga jumlah uang yang berada dalam tas hanya sebesar Rp3-4 miliar.

Hal itu disampaikan Tonny dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/4/2018). Dalam pemeriksaan terdakwa di persidangan, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri mengonfirmasi kronologi operasi tangkap tangan KPK.

Hakim menanyakan keadaan rumah Tonny. Tonny mengaku rumahnya terdiri dari banyak ruangan dan Tonny menyimpan tas-tas berisi uang itu di kamarnya. Namun, ia tidak menyangka uang dalam tas mencapai Rp 20 miliar.

Tonny sempat berkelakar ingin membeli rumah di Pondok Indah jika mengetahui uang di tas yang disimpannya itu mencapai Rp20 miliar.

"Perkiraan saya tiga miliar sampai Rp4 miliar, tahu-tahu Rp20 miliar. Saya kaget juga. Kalau gitu saya beli rumah di Pondok Indah," kata Tonny di persidangan.

Tonny mengaku, ada sekitar 30 lebih tas di dalam kamar tersebut. Tas-tas tersebut ada yang berbentuk ransel dan goodie bag. Goodie bag tersebut diperoleh dari berbagai macam kegiatan, baik yang berkaitan dengan Kementerian Perhubungan maupun tidak.

Tonny menambahkan, tas-tas tersebut tercampur dengan pemberian untuk sang istri. Namun, ia tidak tahu jumlah pasti dari tas-tas tersebut.

"Saya enggak pernah menghitung, Yang Mulia. Saya dapat, saya masukin," kata Tonny.

Tonny mengaku tidak pernah menggunakan uang tersebut. Ia juga tidak pernah membelanjakan uang itu dan tidak pernah berpikir untuk membukanya. Ia beralasan, tugas sehari-harinya sebagai Dirjen Hubla sudah cukup menyibukkan, sehingga ia tak sempat memikirkan uang-uang itu.

"Tidur aja susah, apalagi mikirin duit," tutur Tonny.

"Tidur susah?" tanya hakim Zuhri.

"Kan itu HP saya di sebelah sini [sambil mengarahkan tangan di pinggir telinga]. Karena HP itu kalau ada apa-apa, menteri telepon saya," jawab Tonny.

Mantan Staf Ahli Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Transportasi itu mengaku tidak berpikir untuk membuka tas uang. Sebab, menurutnya, ia sudah mendapat uang puluhan juta dari jabatan sebagai komisaris Pelindo dan tunjangan jabatan Dirjen Hubla yang dirasa sudah lebih dari cukup untuk hidupnya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DIRJEN HUBLA KEMENHUB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dipna Videlia Putsanra