Menuju konten utama

Tonny Budiono Akui Terima 20.000 Dolar AS dari Ignasius Jonan

Sebelum menerima uang 20.000 dolar AS, Tonny mengaku sempat diomeli Jonan.

Tonny Budiono Akui Terima 20.000 Dolar AS dari Ignasius Jonan
Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Terdakwa kasus korupsi perizinan Direktorat Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono menyebut pernah menerima uang sebesar 20.000 dolar AS dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Kebetulan saya merapat di atas kapal...karena itu pernyataan ketua KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) itu tercepat di dunia maka ada apresiasi dari pimpinan saya, saya diberikan sebesar 20 ribu dollar AS," kata Tonny dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Sebelum menerima uang 20.000 dolar AS dari Jonan, Tonny mengaku sempat diomeli oleh mantan Dirut KAI tersebut.

Mantan Dirjen Hubla tersebut diomeli lantaran mengerahkan sekitar 10 kapal untuk membantu pencarian kotak hitam (black box) pesawat Air Asia. Jonan menilai, Tonny terlalu bekerja keras mencari kotak hitam.

"Saya bekerja keras toh di maki-maki. Saya berdoa beri kemudahan buat saya. Dalam waktu singkat saya temukan," kata Tonny.

Dalam persidangan pula, Tonny menyebut pernah menerima uang pejabat internal Kementerian Perhubungan.

Ia mengaku menerima pemberian dari Direktur KPLP Dirjen Hubla Jonggung Sitorus, dan Maurits sibarani. Semua uang tersebut diterima dalam bentuk dolar. Ia juga menerima uang dari Abbas selaku Kepala UPP KINTAP

Dalam dakwaan, Tonny disebut menerima uang dari Jonggung Sitorus sebesar 10.000 dolar AS. Kemudian, Pada tahun 2017, Terdakwa menerima uang sejumlah 10.000 dolar AS dari Mauritz Sibarani.

Pada akhir tahun 2016 dan pada tahun 2017, Terdakwa menerima uang dari Abbas yang merupakan Kepala UPP KINTAP dengan total sejumlah Rp300 juta.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS SUAP DIRJEN HUBLA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora