Menuju konten utama

Tolak Vaksinasi Berbayar, DPR: Negara Jangan Memeras Rakyat

Komisi IX DPR beralasan setiap individu berhak mendapat akses yang sama untuk mendapat vaksinasi COVID-19.

Tolak Vaksinasi Berbayar, DPR: Negara Jangan Memeras Rakyat
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah untuk mengomersialkan Vaksinasi Gotong Royong (VGR). Sebab menurutnya jaminan keselamatan merupakan tanggung jawab Negara, termasuk salah satunya dengan pemberian vaksinasi.

"Setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis. Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Pemerintah akan menjual vaksin jenis Sinopharm melalui perusahaan pelat merah PT Kimia Farma. Vaksin tersebut akan tersedia digerai-gerai Kimia Farma dengan harga Rp 879.140 per orang.

Hal itu dilaksanakan berdasarkan regulasi dadakan yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Dalam regulasi sebelumnya, perusahaan yang menanggung pembiayaan vaksinasi gotong royong sebagaimana mandat Pasal 1 ayat (2) PMK 10/2021.

Menurut Netty, pemerintah belum pernah mendiskusikan hal ini bersama Komisi IX selaku mitra pemerintah bidang kesehatan. Alih-alih menjual vaksin, politikus PKS tersebut meminta pemerintah fokus pada target 2 juta vaksinasi per hari.

"Akses gratis vaksin Covid-19 bukan persoalan warga kaya ataupun miskin, bukan pula soal mau antri atau tidak. Ini soal tanggung jawab negara melindungi rakyatnya. Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi," ujarnya.

Vaksinasi berbayar untuk individu ini ditolak pelbagai pihak, salah satunya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pemerintah dianggap tidak etis lantaran menjual vaksin saat pandemi COVID-19 mengganas.

"YLKI mendesak agar VGR berbayar untuk individu dibatalkan. Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar perusahaan bukan individual," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

PT Kimia Farma sedianya menjual vaksin COVID-19 di delapan gerai yang tersebar di Jawa-Bali mulai Senin, hari ini. Akan tetapi, mereka menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu tersebut.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro kepada reporter Tirto, Senin (12/7/2021).

Ganti menjelaskan penundaan dilakukan guna memperpanjang waktu sosialisasi. Ia memberi sinyal komersialisasi vaksin COVID-19 tersebut tidak akan dibatalkan.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI GOTONG ROYONG atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan