Menuju konten utama

Tolak Rencana Kenaikan BBM, Buruh Bakal Demo 6 September 2022

Partai Buruh akan melakukan aksi tolak rencana kenaikan harga BBM di 34 provinsi pada Selasa (6/9/2022) pekan depan.

Tolak Rencana Kenaikan BBM, Buruh Bakal Demo 6 September 2022
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Nasional (ASPN) berorasi di atas mobil komando saat aksi di Alun-alun Kota Serang, Banten, Selas (9/8/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi tolak rencana kenaikan harga BBM di 34 provinsi pada Selasa (6/9/2022) pekan depan. Aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan hampir 5 ribu buruh.

Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan peserta yang akan berunjuk rasa di Gedung DPR RI berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Sedangkan di provinsi lain yang akan melakukan unjuk rasa yaitu Jawa Barat di Bandung, Jawa Tengah di Semarang, Yogyakarta di Jogja. Kemudian Jawa Timur di Surabaya, Banten di Serang. Selain itu aksi juga digelar di Sumatera Utara-Medan, Aceh-Banda Aceh, Kepri-Batam, Bengkulu,hingga Jambi.

“Aksi ini akan mengusung 3 isu. Ketiga isu itu adalah tolak kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), tolak pengesahan omnibus law UU (Undang-Undang) Cipta Kerja, dan naikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen,” kata Said dalam keterangan tertulis yang didapat Tirto, Selasa (30/8/2022).

Said menilai kenaikan harga BBM khususnya jenis pertalite yang direncanakan menjadi Rp10.000 per liter akan mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil turun secara drastis. Terlebih selama tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan akibat adanya omnibus law serta menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen.

"Jika BBM naik, bisa jadi daya beli akan turun sebesar 50 persen," tutur Iqbal.

Lebih lanjut, Said menuturkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menyampaikan bahwa tahun 2023 akan tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Artinya, upah pekerja kembali tidak ada kenaikan.

Sementara itu, dia menuturkan inflasi diumumkan berkisar 4,9 persen sebelum adanya rencana kenaikan BBM. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen.

"Sudahlah 3 tahun upah tidak naik, sedangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jika ditotal mencapai 10 persen. Setelah itu ditimpa lagi dengan rencana kenaikan harga BBM. Ini namanya menindas rakyat," bebernya

Menurut Iqbal, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajaran di bidang perekonomian berwatak kolonial. Dalam hal ini, Partai Buruh bersama serikat buruh kebijakannya adalah pro subsidi, agar harga-harga tidak melambung tinggi. Selain itu, Partai Buruh juga pro jaminan sosial, bukan bantuan sosial.

"Kalau ingin membandingkan harga BBM di tiap negara, maka harus dilihat juga income (pendapatan) perkapita atau setidak-tidaknya upah minimum," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM NAIK atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Intan Umbari Prihatin