Menuju konten utama

Tolak Pembongkaran TIM, Forum Seniman Lawan Anies Baswedan ke DPR

Forum seniman masih melawan revitalisasi TIM ala Anies Baswedan. Mereka, misalnya, mengadu ke DPR RI.

Tolak Pembongkaran TIM, Forum Seniman Lawan Anies Baswedan ke DPR
Seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) membentangkan poster pada aksi mimbar bebas di kawasan TIM, Cikini, Jakarta, Senin (16/12/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

tirto.id - "Kami sudah bicara dengan anak buahnya, deputinya, sekdanya, Jakpro. Kami juga ke DPRD, tapi gubernur budek!"

Budayawan Radhar Panca Dahana berapi-api melontarkan kritik kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia kecewa dan marah karena Pemprov DKI merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, secara sepihak.

Kritik tersebut ia lontarkan saat para seniman dan budayawan mengadu ke Komisi X DPR RI--yang menangani bidang pendidikan dan kebudayaan, Senin (17/2/2020). Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri enam fraksi itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda.

Penolakan terhadap revitalisasi TIM--termasuk pembangunan hotel berbintang--mencuat sejak November tahun lalu. Para seniman bersikap demikian karena menganggap proyek ini dapat membuat TIM komersial dan akhirnya tak terjangkau orang banyak.

Anggapan itu diperkuat karena pemprov menyatakan TIM akan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD yang bagaimanapun berorientasi profit.

Penolakan para seniman makin menjadi ketika Graha Bhakti Budaya dan Galeri Cipta I resmi dibongkar awal Februari lalu.

Pada 14 Februari, sebagai bentuk protes terhadap pembongkaran dua gedung itu, Radhar dan seniman lain menggelar mimbar bebas. Orasi dilakukan di atas puing-puing reruntuhan yang dibangun Gubernur Ali Sadikin pada 1968 itu.

Beberapa kawan-kawan Radhar sesama seniman telah bekerja dan berkarya di TIM selama 30 dan bahkan 50 tahun terakhir. Proses yang membentuk ekosistem kebudayaan tersebut tiba-tiba saja tergusur oleh revitalisasi, kata Radhar.

"Itu seperti komet yang menghantam bumi: kami mendadak hancur berantakan. Tanpa ada kompromi, kayak ketetapan Tuhan saja. Enggak ada bicara sama sekali dengan kami," Radhar melanjutkan kritiknya di hadapan anggota dewan.

Dalam forum tersebut, Radhar yang menjabat Ketua Forum Seniman Peduli TIM sekali lagi menekankan bahwa dialog dengan semua pihak harus diutamakan, dan salah satunya adalah seniman harus diakui merupakan kelompok yang turut serta 'menghidupkan' dan bahkan 'membentuk' wajah TIM saat ini.

Radhar, juga para seniman lain, lantas berharap komisi bisa menghukum "pihak-pihak yang telah melakukan penghinaan atau pembunuhan terhadap kebudayaan." "Kalau Komisi X juga enggak bisa ngapa-ngapain, ya pemerintah, negara ini, enggak ada gunanya," katanya menegaskan.

Upaya Moratorium

Menanggapi semua keluh kesah ini, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Rano Karno menegaskan bahwa 'pemilik' sesungguhnya TIM adalah seniman. "TIM ini diserahkan pemerintah kepada seniman," katanya.

Maka dari itu ia mengaku siap mengupayakan revitalisasi TIM dihentikan sementara alias moratorium.

Sementara Purnamasidi, anggota komisi lain dari Fraksi Golkar, mengatakan, "banyak cacat hukum dari revitalisasi TIM ini." Ia juga setuju agar proyek ini dimoratorium.

Seperti Purnamasidi, anggota komisi lain Andreas Hugo Pareira juga mengatakan ada celah hukum yang dilanggar oleh Anies. Karena itu ia menyarankan menyelamatkan TIM juga harus dengan cara-cara hukum, selain dukungan politik seperti tekanan-tekanan oleh DPR.

Cara-cara hukum itu, misalnya, "gugatan administratif ke PTUN" atau "gugatan pidana kepada Jakpro."

Andreas menegaskan anggota komisi pada dasarnya sudah memiliki cara pandang yang sama terhadap perlindungan cagar budaya. Oleh karenanya kasus ini lebih mudah untuk dibicarakan ke tahap lebih lanjut. Misalnya, dibawa ke rapat paripurna "agar bisa didukung Ketua DPR," kata Andreas dalam rapat.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, lantas menyimpulkan rekomendasi komisi adalah mendukung moratorium. Penghentian sementara itu perlu dilakukan sampai ada kejelasan terkait prosedur dan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan para seniman dan budayawan.

"Rekomendasi kedua, kami akan memanggil saudara Gubernur Pak Anies Baswedan, DPRD DKI, dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini," kata Syaiful usai RDPU.

Ia lantas mengaku segera menandatangani dan melayangkan surat rekomendasi ke Anies. "Semoga secepatnya bisa direspons oleh Gubernur Anies," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait REVITALISASI TIM atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino