Menuju konten utama

TNI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja di Bireuen Aceh

TNI hanya bisa memusnahkan pohon ganja 2 hektare, sedangkan sisanya nanti akan dilanjutkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen

TNI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja di Bireuen Aceh
Anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara dibantu personil Polisi Sektor Kecamatan mengangkut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja oleh TNI AD di pegunungan Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Minggu (17/7/2018). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Anggota TNI Kodim 0111/Bireuen menemukan ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Balee, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Amrul Huda di Bireuen, Minggu (25/4/201) menyatakan, pada operasi yang berlangsung Sabtu (14/4/2018) tersebut, pihaknya langsung memusnahkan batang ganja di lokasi.

Sebagaimana dilaporkan Antara, karena hujan dan waktu, maka TNI hanya bisa memusnahkan pohon ganja 2 hektare, sedangkan sisanya nanti akan dilanjutkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen.

Operasi yang dipimpin langsung Dandim Letkol Amrul Huda dan didampingi Kasdim Mayor Kav Nanang Sujatmiko dan Pasi Intel Kapten Inf Adi Boy itu melibatkan 35 anggota TNI.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja dihentikan pada pukul 16.00 WIB, selanjutnya tim kembali dan tiba di Makodim Bireuen pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman.

Dandim Amrul Huda menyatakan, pihaknya tidak menemukan tersangka pemilik kebun, dikarenakan kedatangan mereka sudah diketahui oleh masyarakat sekitar lokasi, sehingga pemilik melarikan diri.

Dilaporkan, sebelum operasi, pada Kamis (12/4/2018), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya ladang ganja sekitar lereng Gunung Punceuet. Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan tentang informasi adanya ladang ganja di lereng gunung tersebut.

Setelah memastikan keberadaan ladang ganja tersebut, kata Dandim, pada Sabtu (14/4/2018) pagi, tim berangkat menuju lokasi ladang ganja dengan menggunakan kendaraan trail dan mobil 4x4 Single Cabin.

Sesampainya di lokasi pegunungan Peuncuet, tim bergerak melanjutkan perjalanan menuju lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki lebih kurang 3 jam dengan kondisi medan berbukit.

Dilaporkan, pada pukul 11.00 WIB, tim tiba di lokasi penemuan ganja di lereng gunung Peunceut dilanjutkan dengan pencabutan ladang ganja dan dilanjutkan pemusnahan dengan cara dibakar agar tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Disebutkan juga, di ladang ganja dengan ketingian bervariasi, tim menemukan perlengkapan pribadi berupa Kartu BPJS atas nama Karimudin dengan alamat Baktiya Kabupaten Aceh Utara, alat masak dan gubuk yang terbuat dari kayu dan terpal plastik yang telah ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Baca juga artikel terkait GANJA ACEH

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani