Menuju konten utama

TNI Kirim 1 Dokter Forensik Bantu Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi

Dokter forensik yang disiapkan TNI untuk membantu autopsi ulang Brigadir J merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

TNI Kirim 1 Dokter Forensik Bantu Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya memperbantukan seorang dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh," kata Andika, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022) dilansir dari Antara.

Andika menjelaskan dokter yang disiapkan merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Ia juga memastikan tidak ada arahan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung dalam proses tersebut.

"Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," ujarnya.

Menurut dia, dokter tersebut dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan menjadi pilihan perhimpunan tersebut.

Andika mengakui walaapun belum ada komunikasi resmi, pihaknya telah siap dengan sumber daya manusia serta fasilitas pendukung berupa rumah sakit jika nantinya dibutuhkan.

"Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas. Intinya keilmuan dan objektivitas harus jadi prioritas," ujar Andika.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak. Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dilukai dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.

Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.

Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.

“Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP),” kata Johnson.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto