Menuju konten utama

TNI Janji Proses Hukum Anggota yang Terlibat Penembakan Pdt Yeremia

Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko memastikan TNI AD akan menindak secara hukum para anggota yang terlibat dalam kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani.

TNI Janji Proses Hukum Anggota yang Terlibat Penembakan Pdt Yeremia
Ilustrasi Yeremia Zambani. tirto.id/Sabit

tirto.id - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko memastikan TNI AD akan menindak secara hukum para anggota yang terlibat dalam kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani, Sabtu (19/9/2020).

Sampai saat ini, Dodik mengaku, tim gabungan TNI AD dan Kodam XVII/Cenderawasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan, apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup akan dilaksanakan proses hukum," tegas Dodik dalam konferensi pers di Aula Gatot Subroto, Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Selain insiden penembakan Yeremia, Dodik juga mengatakan, penyelidikan dan penyidikan juga tengah berlangsung dalam kasus hilangnya 2 orang tahanan di Koramil Sugapa pada 21 April 2020 lalu.

Dodik memastikan bahwa TNI AD akan menyelesaikan segala kasus yang melibatkan anggota yang melanggar hukum. Ia pun memastikan penanganan kasus akan berjalan terbuka.

"Yakini bahwa kasus yang telah terjadi dan melibatkan oknum TNI AD akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum dengan transparan dan tuntas," kata Dodik.

Sebagai catatan, kasus penembakan Pdt. Yeremia Zanambani, Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa di Intan Jaya pada Sabtu, (19/9/2020) masih belum jelas. Saling tuding terjadi antara TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Merespon tuduhan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD lantas membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau dikenal TGPF Intan Jaya di bawah komando Benny Mamoto untuk mencari kebenaran atas kasus tersebut. Laporan tersebut sudah diserahkan pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Berdasarkan reportase reporter Tirto, kasus kematian Pdt Yeremia berawal ketika TNI tengah mencari kelompok Organisasi Papua Merdeka (atau dikenal kelompok kriminal bersenjata/KKB) setelah insiden penembakan yang menewaskan Pratu Dwi dari Yonif 711/RKS/Brigif 22/OTA di Kali Hiabu, Kamis (17/9/2020).

Pada Sabtu (19/11/2020), TNI berjaga di pos Koramil Distrik Hitadipa dan menduduki sekolah satu atap (STP) Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili Hitadipa. Dalam aksi tersebut, TNI menyisir kampung dan membakar 2 dari 4 rumah dinas kesehatan yang ditempati warga.

Akibat aksi tersebut, warga memutuskan mengungsi dari Hitadipa, tetapi tidak bagi Yeremia dan keluarga. Yeremia tertembak ketika keluar mencari makan di daerah Hitadipa. Sebelum meninggal, Yeremia mengaku kepada istri ditembak karena dituduh menghabisi nyawa rekannya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN PENDETA YEREMIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri