Menuju konten utama

TNI AL Bantah Kolonel Budi Meninggal karena Penemuan Kokain Rp1,2 T

Berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan, Kolonel Budi didiagnosis menderita penyakit diabetes mellitus.

TNI AL Bantah Kolonel Budi Meninggal karena Penemuan Kokain Rp1,2 T
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (kedua kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis kokain di Koarmada 1, Jakarta, Senin (9/5/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

tirto.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan Staf Ahli Koarmada II Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia lantaran sakit.

Informasi ini untuk menepis rumor yang beredar bahwa Kolonel Budi meninggal tak lama setelah menemukan 179 kilogram kokain senilai Rp1,25 triliun. Rumor tersebut viral di media sosial.

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan 179 kilogram kokain senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” ujar Julius, dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus 2022.

Berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan, pada 4 Agustus, Budi datang ke rumah sakit itu dengan keluhan utama lemas. Usai diperiksa, yang bersangkutan didiagnosis menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi seperti transfusi PRC, infus Albumin, antibiotik, diet TKRP, dan hemodialisa.

Lantas pada 18 Agustus, pukul 20.20 WIB, Budi mengalami penurunan kesadaran, kemudian dipindahkan ke ruang ICU. Dua hari berikutnya, pukul 06.53, kondisi kesehatan Budi menurun dan kemudian dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, dokter menyatakan ia meninggal.

“Terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia, hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar,” terang Julius.

Minggu 8 Mei 2022, prajurit TNI AL Lanal Banten, Koarmada I, yang dipimpin Kolonel Budi menemukan plastik dan pengapung yang diberikan pemberat di perairan Selat Sunda tak jauh dari Pelabuhan Merak. Ketika dicek, kantong itu berisi 179 kilogram kokain dan diduga bernilai Rp1,25 triliun.

Baca juga artikel terkait PENYELUNDUPAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky