Menuju konten utama

TNI Akui Tembak Mati Anggota TPN OPM di Puncak Jaya Papua

Prajurit TNI melaporkan telah menembak mati anggota TPN/OPM sekitar pukul 15.10 WIT di Kampung Kago, Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (7/7/2017).

TNI Akui Tembak Mati Anggota TPN OPM di Puncak Jaya Papua
Perwakilan TPN OPM Yusko Kogoya membaca surat pernyataan yang ditujukan kepada Pemerintah RI di Distrik Tinggi Nambut, Puncak Jaya, Papua, Sabtu (1/7). ANTARA FOTO/Indrayadi TH

tirto.id - Prajurit TNI yang bertugas di pos Ilaga, Jumat (7/7) melaporkan telah menembak mati anggota Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) sekitar pukul 15.10 WIT di Kampung Kago, Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya.

Insiden itu terjadi beberapa saat setelah prajurit yang bertugas di Pos Ilaga mendengar suara tembakan yang jaraknya sekitar satu kilometer yang kemudian dipertegas dengan laporan masyarakat yang melaporkan kelompok TPN OPM dengan membawa senjata telah masuk kampung.

Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Ing Teguh Rahardjo ketika dihubungi Antara membenarkan terjadinya insiden penembakan yang menewaskan satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang juga anggota TPN OPM yaitu Beti Murib.

"Memang benar prajurit TNI sudah menembak mati anggota KKB dan saat dievakuasi, juga ditemukan satu pucuk revolver beserta lima butir amunisi kaliber 9 mm," kata Kol Inf Teguh Rahardjo, seperti dikutip dari Antara.

Kol Inf Teguh mengatakan, penembakan itu berawal saat dua prajurit TNI yakni Praka Wahyu dan Pratu Angga menyusuri sungai namun tiba-tiba korban menodongkan senjatanya ke Pratu Angga sehingga rekannya Praka Wahyu langsung menembaknya.

Dari jenazah Beti Murib yang merupakan adik bungsu dari Kalenak Murib, anggota kelompok Legakak Telenggen juga ditemukan handphone dan dompet yang disimpan di dalam noken (tas ayaman khas pengunungan) yang bermotif bintang kejora, menurut Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Teguh.

KKB kelompok Lekagak Telenggen merupakan salah satu dari kelompok bersenjata di pedalaman Papua yang tergabung dalam TPN/OPM dan berjuang memisahkan Papua dari NKRI.

Sebelumnya, pada pertengahan Oktober 2016, Kepolisian Daerah (Polda) Papua di kawasan Kota Jayapura menangkap empat anggota Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua Merdeka, yang dua di antaranya termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor Paniai, kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.

"Kedua orang itu merupakan anak dari tokoh OPM Tadius Yogi," katanya di Kota Jayapura.

Dua orang yang masuk dalam DPO Polres Paniai dan anak tokoh OPM adalah Jemi Magai Yogi dan Demianus Magai Yogi.

Waterpauw mengemukakan, awalnya polisi menangkap Jemi Magai Yogi tanggal 11 Oktober 2016 di kawasan Padang Bulan, Kota Jayapura. Setelah menangkap Jemi Wagai Yogi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap Demianus beserta dua rekan lainnya, termasuk Jona Wenda, salah seorang juru bicara kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri