Menuju konten utama

TKN Tegaskan Tak Pernah Minta Bantuan Polri untuk Galang Massa

Juru Bicara TKN Arya Sinulingga berharap, polisi bisa menyelesaikan kasus ini karena tuduhan itu dianggap tak benar. Bagi TKN, Polri adalah institusi yang harusnya bersikap netral.

TKN Tegaskan Tak Pernah Minta Bantuan Polri untuk Galang Massa
Arya Sinulingga (kiri). ANTARA FOTO Ismar Patrizki/nz/11

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menegaskan pihaknya tidak pernah menggalang massa dukungan dengan bantuan Polri.

Juru Bicara TKN Arya Sinulingga berharap, polisi bisa menyelesaikan kasus ini karena tuduhan itu dianggap tak benar.

Bagi TKN, Polri adalah institusi yang harusnya bersikap netral.

"Kita dari TKN tak meminta dan tetap berharap semua aparat tak boleh ada yang berpihak. Harus bersikap netral lah dalam pemilu ini," kata Arya ketika dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).

Menurut Arya, penggalangan massa oleh Polri tidak boleh jadi kontroversi.

TKN sendiri menggalang suara dengan kampanye tatap muka dan tidak mengandalkan Polri.

"Enggak pernah lah kita minta bantuan Polri. Kita bertarung pakai campaign door to door, campaign caleg lah," tegasnya.

Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz mengaku dituding empat hal dalam perkara pendataan dan penggalangan suara untuk Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilu 2019.

Kasus bermula ketika acara deklarasi dukungan Prabowo-Sandiaga yang berlangsung di Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, 25 Februari 2019.

Tudingan pertama saat dia berfoto bersama Ustaz Zamzam selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Pasirwangi dari Nahdlatul Ulama.

“Saya berfoto untuk memastikan kegiatan yang dilakukan di wilayah saya berjalan lancar sesuai ketentuan dan foto untuk buat laporan ke atasan bahwa saya sudah berkoordinasi dengan panitia,” ujar Sulman di kantor Lokataru, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019).

Ia menjelaskan setiap kegiatan yang ada di wilayah, kapolsek harus melampirkan dokumentasi yakni laporan tertulis serta foto sebagai bukti.

Tudingan kedua yakni Sulman dianggap mendukung kubu Prabowo-Sandiaga.

“Saya dianggap tidak melakukan penggembosan terhadap massa yang mengikuti deklarasi itu,” sambung dia.

Tidak hanya itu, tuduhan ketiga yaitu ia telah memobilisasi sembilan dari 12 kepala desa setempat untuk berikan dukungan kepada rival petahana.

Sementara tuduhan yang keempat adalah Sulman dituduh mendanai deklarasi tersebut.

“Kira-kira orang kecil seperti saya mampu atau tidak membiayai acara itu?” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari