Menuju konten utama

TKN: Tak Perlu Gelar Halal Bihalal di Sekitar Gedung MK

"Pak Prabowo dari awal sudah menyampaikan untuk tidak usah untuk berbondong-bondong datang ke MK," kata Juru Bicara TKN, Asrul Sani.

TKN: Tak Perlu Gelar Halal Bihalal di Sekitar Gedung MK
Petugas kepolisian berada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Asrul Sani, mengharapkan tidak perlu diadakan halal bihalal atau silaturahmi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang hasil putusan sengketa Pilpres 2019 nanti.

Menurut Asrul, jika masih ada sekelompok atau elemen masyarakat yang tetap menggelar aksi di MK, termasuk dengan menggelar silaturahmi atau halal bihalal, berarti instruksi Prabowo Subianto selaku capres yang didukung mereka tidak diikuti.

"Karena Pak Prabowo dari awal sudah menyampaikan untuk tidak usah untuk berbondong-bondong datang ke MK," ujar Asrul di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Komisi III DPR-RI ini menambahkan, bukan hanya Prabowo, para tokoh Badan Pemenangan Nasional (BPN) juga telah menyerukan hal yang sama.

Apabila para pendukung paslon 02 tetap ingin menggelar silaturahmi atau halal bihalal, tidak perlu dilakukan di sekitar Gedung MK. Lebih baik, kata Asrul, kegiatan tersebut diselenggarakan di tempat lain, di Masjid Istiqlal misalnya.

"Kalaupun di [Masjid] Istiqlal bahkan lebih baik lagi karena itu masjid yang bisa menampung banyak orang," tutup Asrul.

MK telah memajukan sehari jadwal sidang pembacaan putusan sengketa hasil pilpres. "Ya, berdasarkan keputusan RPH [Rapat Permusyawaratan Hakim] hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, mulai pukul 12.30 WIB," jelas Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 sebelumnya sudah digelar MK sejak 14 Juni 2019 lalu dengan pembacaan permohonan gugatan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. Selanjutnya, sidang pembuktian dilaksanakan pada 19, 20 dan 21 Juni 2019, sebelum sidang pembacaan putusan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Iswara N Raditya