Menuju konten utama

TKN Klaim Political Will Jokowi Soal Perumahan Rakyat Sangat Kuat

TKN mengklaim pemerintahan Jokowi sudah melakukan terobosan untuk mengatasi masalah perumahan di Indonesia.

TKN Klaim Political Will Jokowi Soal Perumahan Rakyat Sangat Kuat
Foto aerial perumahan KPR subsidi di Kampung Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). Pemerintah akan merevisi target penerbitan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi pada tahun 2019 sebanyak 234.000 unit rumah atau turun dari sebelumnya di tahun 2018 ini yang mencapai 267.000 unit. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

tirto.id - Kubu calon presiden petahanan Joko Widodo mengungkap sejumlah tantangan dalam penyediaan perumahan rakyat.Hal ini disampaikan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Arif Budimanta dalam diskusi perumahan rakyat di Singasari Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2015).

Masalah pertama yang dihadapi adalah peningkatan jumlah penduduk yang seiring dengan peningkatan permintaan terhadap hunian/tempat tinggal. Masalah kedua adalah ketersediaan lahan terutama di kota besar. Urbanisasi mendorong permintaan rumah di perkotaan semakin meningkat sementara jumlah lahan semakin terbatas.

"Lahan menjadi titik krusial bagi penyediaan hunian/tempat tinggal karena jumlahnya yang tetap," ujar Arif.

Masalah selanjutnya adalah regulasi dan perizinan terutama di tingkat daerah yang sering kali belum selaras dengan kebijakan perumahan pemerintah pusat. Berikutnya adalah masalah pendanaan yang menjadi tantangan penyediaan rumah rakyat.

Namun, sambung dia, selama ini pemerintah Jokowi-JK tidak diam saja menghadapi tantangan tersebut. Berbagai terobosan dilakukan demi penyediaan rumah rakyat lewat program yang dikenal dengan nama program sejuta rumah.

"Pencanangan tersebut adalah bentuk political will yang kuat dari Presiden untuk menyediakan rumah yang “memberikan cahaya hidup” bagi rakyat," kata dia.

Dalam program sejuta rumah, salah satu yang disoroti adalah masalah pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam kaca mata pembiayaan perumahan, MBR adalah mereka yang berpenghasilan maksimal Rp4 juta/bulan untuk pembeli rumah tapak dan maksimal Rp7 juta untuk pembeli rumah susun.

Bantuan pembiayaan kata Arif, dilakukan lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Dalam pelaksanaannya, masyarakat penerima FLPP akan mendapat bantuan uang muka perumahan yang ringan hanya sekitar 5 persen hingga 1 persen. Lalu ada juga subsidi cicilan KPR dan tenor KPR yang panjang hingga 20 tahun.

Hasilnya, lanjut dia, pemerintah berhasil membangun 1.078.856 unit rumah sepanjang tahun 2018.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Agung DH