Menuju konten utama

TKN Jokowi: Kasus Rizieq di Arab Tak Perlu Direspons dengan Demo

TKN Jokowi meminta agar pendukung Rizieq Shihab tak melakukan aksi demonstrasi terkait dengan kasus yang menjerat Rizieq di Arab Saudi.

TKN Jokowi: Kasus Rizieq di Arab Tak Perlu Direspons dengan Demo
Andre Rosiadi bertemu Rizieq Shihab di Mekkah, Rabu (21/3/2018) waktu Arab Saudi. FOTO/Istimewa.

tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding meminta pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak melakukan demonstrasi usai tokoh itu berurusan dengan polisi di Arab Saudi, Senin (5/11/2018) lalu.

Menurut Karding, persoalan yang dihadapi Rizieq di Arab tak ada hubungannya dengan Indonesia. Dia menyebut, Rizieq berurusan dengan polisi karena dua faktor yakni dugaan pemasangan bendera dan persoalan izin tinggal yang habis.

"Itu urusan dalam negeri Kerajaan Arab. Akan menjadi aneh kalau dihubungkan dengan Indonesia. Kalau ada yang demo di Indonesia itu tentu judulnya salah sambung karena nggak ada hubungannya, sama sekali nggak ada hubungannya," ujar Karding kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan kronologi penangkapan Rizieq. Menurutnya, kabar penangkapan Rizieq muncul sejak Senin malam pukul 23.30 waktu setempat.

Setelah mendengar kabar itu, Agus menghubungi kolega di Arab untuk memastikan penangkapan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menghubungi Agus untuk memerintahkan KBRI mendampingi Rizieq.

Berdasarkan hasil penelusuran Diplomat Pasukan Khusus (DIPPASSUS), kepolisian Makkah mendatangi kediaman Rizieq karena ada pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis di dinding belakang rumah Rizieq.

"Yang benar justru Pemerintah Indonesia lewat kedutaan Arab Saudi melakukan upaya pendampingan dan komunikasi dengan pemerintahan atau pihak berwenang di Kerajaan Arab agar Rizieq ditangani dan syukur-syukur diberi kemudahan dalam penanganan," kata Karding.

"Sekali lagi, penahanan beliau karena terkait dengan pemasangan bendera yang kebetulan ada tulisan la illa ha illallah dan itu dipersepsi Kerajaan Arab sebagai bendera teroris."

Rizieq sempat dibawa kepolisian Makkah dan Mabahis Aammah (intelijen umum, General Investigation Directorate/ GID) ke kantor polisi untuk dilakukan penyidikan. Setelah itu Rizieq sempat ditahan pihak kepolisian setempat.

Menurut Agus, Arab sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Maya Saputri