Menuju konten utama

TKN Bantah Tuduhan BPN Soal ASN Digunakan untuk Pemenangan 01

Menurut TKN, kondisi saat ini sudah berbeda dengan zaman Orde Baru. ASN tidak terikat dengan kewajiban untuk memilih petahana.

TKN Bantah Tuduhan BPN Soal ASN Digunakan untuk Pemenangan 01
Usman kansong. twitter/Usmankansong

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah melakukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kemenangan paslon nomor urut 01 tersebut.

Menurut TKN, kebanyakan ASN justru menjatuhkan pilihan pada paslon 02.

Usman Kansong menantang kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membongkar preferensi pemilih berdasar jabatannya.

Usman sendiri yakin bahwa ASN justru banyak memilih paslon 02.

"Sebagian besar ASN memilih 02. Coba aja diperiksa datanya. Kalau ASN [dipakai untuk] curang ASN harusnya pilih Jokowi," tegas Usman kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Menurut Usman, kondisi saat ini sudah berbeda dengan zaman Orde Baru. ASN tidak terikat dengan kewajiban untuk memilih petahana.

Justru jika curang seperti itu, Usman yakin perolehan Jokowi-Ma'ruf akan melebih angka 56 persen seperti hasil rekapitulasi manual KPU atau internal TKN.

"Kalau curang seluruh ASN pilih 01 dong. Kalau curang suara Pak Jokowi enggak 56 persen, 70 persen sampai 80 persen sekalian," tegasnya.

Sebelumnya Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco melaporkan salah satu dari lima materi terkait pelanggaran administrasi yang secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Pihak yang dilaporkan kata Dasco, yakni peserta pemilu Capres-Cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf.

"Peserta pemilu [dilaporkan ke Bawaslu]. Calon presiden ya [capres 01]," kata Dasco saat di kantor Bawaslu, Jumat (10/5/2019).

"Pada pokoknya adalah penggunaan ASN [Aparatur Sipil Negara] bagi pemenangan [salah satu] capres. Sehingga tadi sudah dilaporkan dan sudah diterima oleh Bawaslu RI pada pukul 11 siang tadi," tambahnya.

Salah satu bentuk kecurangan ASN yang dimaksud yaitu dugaan adanya keterlibatan menteri oleh salah satu paslon.

"Nanti kita libat kan karena persidangan dilakukan terbuka teman-teman bisa lihat. Seluruh rakyat bisa lihat proses itu, yang pasti BPN tidak akan lewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional lakukan langkah hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari