Menuju konten utama

Tito Janji Proses Cepat Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Tito berjanji jajarannya siap membantu mencetak kembali dokumen-dokumen penting milik warga korban banjir.

Tito Janji Proses Cepat Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau langsung proses pencetakan data kependudukan saat mengunjungi korban pengungsian bencana banjir di GOR Pengadegan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020). Mantan Kapolri itu juga memberikan bantuan kepada para korban banjir.

Tito hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefulloh dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arief. Saat berbincang dengan warga, Tito sempat menanyakan terkait dokumen-dokumen kependudukan milik warga yang rusak ataupun hilang akibat banjir.

"Ijazah, akte [kelahiran] semua kerendam," jawab warga usai ditanya Tito.

"Kartu KK?," tanya Tito.

"Iya [rusak] semuanya," jawab warga.

"Oke nanti kami bantu. Insya Allah," janji Tito.

Selain mengunjungi korban, Tito juga mengunjungi posko cetak dokumen di posko layanan Dukcapil Kemendagri. Tito berjanji jajarannya siap membantu mencetak kembali dokumen-dokumen penting milik warga korban banjir.

"Kami semua yang dari Dukcapil siaga semua untuk bantu. Karena banjir ini bukan hanya rumah rusak, barang, mobil. Tapi juga yang penting kartu-kartu, dokumen, penting ya," kata Tito.

Tito membagikan beberapa dokumen warga yang telah mengurusnya dan kemudian telah diganti. Tak berlangsung lama kunjungannya tersebut, Tito langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh menegaskan pelayanan penggantian dokumen tak butuh waktu lama, hanya lima menit saja. Dokumen kependudukan yang rusak bisa diproses selama warga menyebutkan nama, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau melalui identifikasi sidik jari.

"Karena bagi yang pernah mengurus KTP Elektronik dengan sidik jari datanya sudah keluar, dokumen apa yang pernah dimiliki juga langsung bisa dicetak," kata Zudan.

Baca juga artikel terkait BANJIR 2020 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto