Menuju konten utama

Titiek Soeharto: Mengapa KPU Umumkan Hasil Pilpres Pas Orang Tidur?

Menurut Titiek, seharusnya KPU mengumumkan hasil Pilpres pada siang hari, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan.

Titiek Soeharto: Mengapa KPU Umumkan Hasil Pilpres Pas Orang Tidur?
Titiek Soeharto hadir di aksi tolak hasil pemilu di depan kantor Bawaslu Sarinah. tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Politikus Partai Berkarya, Titiek Soeharto mempertanyakan alasan KPU yang mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 pada Selasa (21/5) dini hari, tepatnya pukul 01.46 WIB. Hasil KPU ini resmi menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019.

"Kenapa mengumumkan ketika orang tidur?" kata Titiek yang hadir dalam aksi damai di depan Gedung Bawaslu RI.

Mantan istri capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ini juga merasa aneh dengan hal tersebut. “Aneh tidak, sih? Akal-akalan apa lagi? Kalau jadi pemimpin berdasarkan hasil curang memang tidak malu?” lanjut dia.

Seharusnya, kata putri Presiden Soeharto ini, KPU mengumumkannya pada siang hari, sehingga tidak menimbulkan beragam pertanyaan-pertanyaan janggal. “Kalau pengumuman itu [harusnya] siang hari, bukan tengah malam buta,” kata dia.

Titiek mengatakan, aksi tersebut hanya sebuah aspirasi terhadap hasil Pemilu 2019. Ia bahkan mempertanyakan pengamanan ketat aparat di sekitar kantor Bawaslu.

"Mereka cuma mau aksi damai, tapi kok disambut sama polisi," ujar Titiek.

Titiek heran dengan pengawalan ketat aparat terhadap massa di kantor Bawaslu. Sebab, kata dia, massa yang hadir di kantor Bawaslu melakukan aksi damai.

"Saya kaget sampai sini, ini aksi damai banyak ibu-ibu, tapi kami dijaga seperti mau perang sama aparat. Mau ada apa sih? Kami tidak bawa senjata. Mau geruduk Bawaslu? Tidak juga," ucap Titiek.

Dia juga menyatakan prihatin dengan penangkapan sejumlah pendukung Prabowo-Sandiaga karena tuduhan makar.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Addi M Idhom