Menuju konten utama

Tirto Memenangkan SOPA Award 2020 untuk Kolaborasi Nama Baik Kampus

Liputan kolaborasi 'Nama Baik Kampus' memenangkan SOPA Award 2020 untuk kategori jurnalisme pelayanan publik.

Tirto Memenangkan SOPA Award 2020 untuk Kolaborasi Nama Baik Kampus
Nama Baik Kampus/Gery Paulandhika

tirto.id - Liputan kolaborasi Tirto mengenai kekerasan seksual di kampus memenangkan SOPA Award 2020 untuk kategori ‘Public Service Journalism’. Penghargaan ini diumumkan pada Rabu malam (26/8) secara virtual. SOPA adalah perhimpunan penerbit se-Asia yang berbasis di Hong Kong.

Kolaborasi #NamaBaikKampus dikerjakan selama 2019 oleh Tirto, The Jakarta Post, VICE Indonesia dan BBC Indonesia. Ia mengungkap berbagai dugaan kejahatan seksual di perguruan tinggi di Indonesia. Kolaborasi memulai laporannya mengenai kasus Agni, nama samaran untuk penyintas kekerasan seksual di Universitas Gadjah Mada. BBC Indonesia belakangan mengundurkan diri dari proyek liputan ini.

Laporan ini juga mengumpulkan testimoni dari 174 penyintas dari 79 kampus, baik negeri maupun swasta, dari 29 kota di seluruh Indonesia.

Ada lima wartawan Tirto yang terlibat dalam proyek kolaborasi ini: Aulia Adam, Dipna Videlia Putsanra, Fahri Salam, Irwan Agus Syambudi, dan Wan Ulfa Nur Zuhra.

Pendapat juri SOPA Award menyebut seri laporan #NamaBaikKampus memenuhi semua unsur pelayanan publik.

“Ia menjangkau para penyintas, menggambarkan skala akut masalahnya, dan memantik perbincangan publik,” tulisnya.

“Yang menghentak bagi saya adalah ini upaya kolaboratif antarmedia—mereka tidak berkompetisi melainkan saling mendukung.”

Lewat reportase mendalam dan investigatif, para jurnalis dalam kolaborasi mengangkat kejahatan seksual yang tersembunyi tapi meluas di kampus-kampus, demikian komentar juri. Mereka menyajikannya dalam artikel dan video dokumenter, dalam bahasa Inggris dan Indonesia, laporan mereka adalah “karya teladan dalam tradisi terbaik jurnalisme pelayanan publik.”

Penghargaan SOPA untuk kategori yang sama pada 2019 dimenangkan oleh Reuters mengenai kekejaman pemerintah Myanmar dan serdadu dan paramiliternya terhadap muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.