Menuju konten utama

Tips Mengatur Uang Gaji Selama Pandemi Corona versi Pegadaian

Pandemi corona membikin kondisi perekonomian memburuk dan serba tidak menentu. Pada situasi seperti ini, penting untuk mengelola uang gaji dengan cermat dan bijak.

Tips Mengatur Uang Gaji Selama Pandemi Corona versi Pegadaian
Ilustrasi menerima gaji. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pandemi virus corona atau COVID-19 menyebabkan banyak perubahan besar di berbagai sektor. Berbagai perusahaan pun menerapkan protokol baru seperti kebijakan bekerja dari rumah untuk menekan penularan virus tersebut.

Selain itu, banyak pula pekerja yang dirumahkan atau bahkan kena PHK gara-gara perekonomian yang memburuk selama pandemi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mencatat, sampai akhir Mei 2020 lalu, ada 1,79 juta pekerja Indonesia yang sudah dirumahkan atau kena PHK.

Oleh karena itu, di situasi serba tidak menentu seperti saat ini, para pekerja yang masih memiliki pendapat penting untuk mengatur siasat dalam mengelola gajinya. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan semaka pandemi berlangsung.

Setidaknya ada tiga tips mengelola uang gaji pada masa pandemi corona yang diberikan Sahabat Pegadaian, portal informasi edukasi milik PT Pegadaian (Persero). Berikut ini rinciannya.

1. Siapkan dana darurat

Semua orang tidak akan pernah tahu apa yang bakal terjadi di masa depan. Oleh karena itu, uang gaji perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sebagian disiapkan sebagai dana darurat.

Dalam kondisi normal, dana darurat biasa disiapkan untuk menutupi biaya hidup selama 3-6 bulan. Namun, pada masa pandemi seperti sekarang ini, perlu untuk menyiapkan dana darurat selama 6 bulan hingga 1 tahun.

Persentase uang gaji yang disisihkan untuk dana darurat juga perlu diperbesar. Pada masa normal, umumnya dada darurat hanya diambil dari 5-10 persen gaji. Sementara pada masa pandemi, porsi uang gaji yang disisihka untuk dana darurat sebaiknya diperbesar menjadi 30-40 persen.

Namun, setiap orang perlu juga menyesuaikan persentase uang gajinya untuk dana darurat yang sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing.

Untuk menambah porsi dana darurat, Anda dapat mengalihkan sebagian biaya gaya hidup, seperti makan di luar, atau nonton bioskop, dan lain-lain.

2. Manfaatkan emas untuk investasi dana darurat

Emas bisa jadi salah satu pilihan untuk menyimpan dana darurat. Terlebih salah satu keunggulan emas adalah sifatnya yang cukup stabil dalam melindungi nilai uang yang disimpan.

Emas batangan dapat dibeli di Pegadaian, dengan berbagai pilihan produk mulai dari emas Antam, Antam Retro, dan Fine Gold UBS. Selain berinvestasi dengan cepat, aman, dan mudah, Pegadaian juga membuka layanan Tabungan Emas sebagai penitipan saldo emas tanpa harus menyimpan fisik emas.

Selain itu, Anda dapat juga membeli produk emas batangan di Logam Mulia, yang merupakan unit bisnis milik PT Antam. Produk yang dijual di Logam Mulia cukup bervariasi, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1000 gram.

3. Gunakan uang gaji secara bijak dan bantu orang lain

Hingga kini, vaksin virus corona belum ditemukan. Obat yang benar-benar manjur untuk penyakit ini juga belum ada. Hal ini membuat belum ada kepastian kapan pandemi corona berakhir.

Di tengah situasi seperti ini, sangat penting untuk tetap menggunakan penghasilan dengan bijak dan menghindari pengeluaran tidak perlu.

Selain itu, penting pula menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan agar Anda tidak sakit sekaligus tetap bisa bekerja.

Meski harus mengatur gaji saat masa pandemi, tidak semestinya menutup diri untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Banyak orang telah kehilangan mata pencaharian akibat wabah ini, sehingga solidaritas kepada sesama penting di masa sulit seperti sekarang.

Oleh sebab itu, jika memiliki uang gaji berlebih, tidak ada salahnya Anda membantu orang yang sedang membutuhkan, terutama keluarga atau teman terdekat.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Addi M Idhom