Menuju konten utama

Tips Aman Transaksi Keuangan Secara Online Menurut OJK

Transaksi keuangan online perlu dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kejahatan siber.

Tips Aman Transaksi Keuangan Secara Online Menurut OJK
ilustrasi transaksi keuangan online [foto/www.pwc.com].

tirto.id - Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, aktivitas keuangan daring kian melonjak tinggi. Jika sebelumnya transaksi keuangan kerap dilakukan langsung, kini banyak orang mengandalkan transaksi keuangan digital atau online, sebagai gantinya.

Transaksi keuangan secara daring saat ini meliputi belanja online, menggunakan mobile banking, pembayaran digital, pemesanan makanan atau kendaraan, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, meskipun transaksi keuangan secara daring lebih simpel dan memudahkan, tapi tetap ada risiko yang patut diwaspadai oleh masyarakat.

Merujuk data hasil survei konsumen yang dikerjakan ESET APAC pada 2018, risiko yang mengiringi transaksi keuangan digital di antaranya: penipuan daring, peretasan kata sandi, penyalahgunaan data pribadi, dan lain sebagainya.

Sejumlah kejahatan siber tersebut dapat memicu kerugian finansial atau materiil bagi pengguna transaksi keuangan digital jika tidak diwaspadai dan diantisipasi.

Maka itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun instagram resminya, memberikan sejumlah tips untuk melakukan transaksi keuangan online secara aman, sebagaimana dijelaskan berikut.

1. Rahasikan Nomor PIN/OTP

Jika melakukan transaksi keuanga online, jangan membocorkan nomor PIN/OTP kepada siapa pun, termasuk petugas bank. Lagi pula, petugas bank tidak pernah meminta PIN/OTP kepada nasabah atau konsumennya.

2. Ganti PIN atau Kata Sandi Secara Teratur

Untuk menjaga keamanan, ganti PIN atau kata sandi secara berkala. Hal ini akan mempersulit dan mencegah usaha peretasan yang mungkin dilakukan pelaku kejahatan siber.

3. Jangan Gunakan WiFi publik saat Bertransaksi

Jika melakukan transaksi keuangan, hindari menggunakan jaringan internet publik. Bagaimanapun juga, WiFi publik rentan terhadap penyusupan data dan peretasan. Selain itu, pastikan keluar atau log out usai melakukan transaksi online.

4. Aktifkan Notifikasi SMS atau Email dalam Transaksi Keuangan

Dengan mengaktifkan notifikasi, pengguna dapat memantau aktivitas keuangannya. Jika terjadi hal-hal mencurigakan, segera hubungi pihak bank atau perusahaan penyedia layanan transaksi keuangan digital.

5. Jual HP dengan Aman

Jika ingin menjual smarphone, gawai atau perangkat komputer, pastikan semua jejak atau fail yang ada di dalamnya sudah terhapus. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data dari perangkat bekas Anda.

6. Unduh Aplikasi dari Situs Resminya

Pastikan mengunduh aplikasi layanan keuangan (seperti internet banking ataupun pembayaran digital), aplikasi belanja, dan lain sebagainya dari situs resminya. Jika ingin menginstal, perhatikan juga notifikasi akses dari aplikasi tersebut dan gunakan seperlunya.

7. Laporkan jika Menemukan Hal Mencurigakan

Jika sewaktu-waktu tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke layanan operator seluler bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk mencegah duplikasi kartu SIM pengguna.

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI ONLINE atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Bisnis
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom