Menuju konten utama

Tingkat Keparahan Omicron Rendah, Menkes: Bisa Sembuh Tanpa ke RS

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin tingkat keparahan COVID-19 varian Omicron berbeda dengan varian Delta sehingga keterisian rumah sakit relatif rendah.

Tingkat Keparahan Omicron Rendah, Menkes: Bisa Sembuh Tanpa ke RS
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster COVID-19 kepada warga di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan strategi penanganan COVID-19 varian Omicron berbeda dengan varian Delta.

"Strategi pemerintah hadapi Omicron sedikit berbeda dengan Delta. Omicron keparahannya rendah, orang tanpa gejala dan gejala ringan, demam dan batuk. Sebenarnya bisa sembuh tanpa dibawa ke rumah sakit," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Kamis (27/1/2022) dilansir dari Antara.

Budi mengatakan Omicron memiliki ciri penyebaran penularan yang cepat serta menyebar secara luas. "Dalam waktu singkat akan ada jumlah kenaikan yang tinggi," katanya.

Ciri kedua Omicron, kata Budi, tingkat keparahan dan keterisian tempat tidur rumah sakit relatif rendah. Sebab lebih banyak pasien yang terjangkit Omicron dirawat di rumah.

Sementara proses penyembuhan dibantu tim medis melalui layanan kesehatan secara digital. "Karena kalau Delta keparahannya tinggi, kita siapkan rumah sakit," katanya.

Budi melaporkan hingga Rabu (26/1), jumlah pasien Omicron yang dirawat di seluruh rumah sakit di Indonesia mencapai 7.688 orang dari total ketersediaan tempat tidur isolasi mencapai 80 ribu unit. Sebanyak tiga pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

"Ini di bawah kapasitas tempat tidur isolasi yang masih bisa ditambah. Saat Juli 2021, Delta tinggi, kami bisa naikan ke 120-130 ribu unit. Yang siap dipakai saat ini berjumlah 80 ribuan dan terisi 7.688," katanya.

Ia mengatakan gelombang Omicron diperkirakan mencapai puncak pada akhir Februari atau awal Maret 2022.

Baca juga artikel terkait KASUS OMICRON

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto