Menuju konten utama

Timsus Ambil Alih Kasus Dugaan Pencabulan Istri Ferdy Sambo

Polisi ingin proses penyidikan yang dilakukan timsus bergerak cepat sehingga bisa segera mengungkap kejanggalan tewasnya Brigadir J ke publik.

Timsus  Ambil Alih Kasus Dugaan Pencabulan Istri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Istri. instagram/divpropampolri Verified

tirto.id - Mabes Polri melalui tim khusus mengambil alih penanganan kasus dugaan pencabulan dan pengancaman terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya, kasus ini ditangani penyidik di Polda Metro Jaya.

“Untuk kasus yang di Polda Metro Jaya, saat ini ditangani oleh timsus, di bawah Kepala Bidang Penyidikan (yakni) Direktur Tindak Pidana Umum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kompleks Polri Duren Tiga, Senin (1/8/2022).

“Kenapa itu kami lakukan? (Karena) dalam rangka untuk efektivitas, efisiensi manajemen penyidikan. Agar proses penyidikan yang dilakukan oleh timsus betul-betul secepatnya bisa kami ungkap seterang-terangnya kepada masyarakat,” sambung Dedi.

Dalam dua laporan dugaan pidana tersebut, Brigadir J dipersangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.

Hal ini merupakan buntut dari penembakan yang melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir Yosua dan Bharada E, pada Jumat, 8 Juli, sekira pukul 17.00, di rumah Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Berdasar pengakuan kepolisian, Yosua memasuki kamar pribadi Sambo. Di kamar itu Putri Candrawathi, istri Sambo, tengah rehat usai perjalanan dari Magelang. Yosua menodongkan pistol ke Putri dan diduga hendak melecehkannya. Istri sang jenderal bintang dua berteriak, suaranya didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua.

Bharada E bertanya "ada apa?", namun Yosua, diduga panik, langsung angkat kaki dari kamar dan mulai menembak Bharada E. Jarak keduanya sekira 10 meter dan dipisahkan oleh tangga. Baku tembak terjadi, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh lawannya. Imbasnya, Yosua tewas di tempat usai melontarkan tujuh tembakan kepada Bharada E.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto