Menuju konten utama

Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Aktif Hari Ini, Libatkan 120 Polisi

Tim Teknis Kasus Novel Baswedan mulai bekerja pada hari ini. Polri menugaskan 120 polisi untuk terlibat dalam tim tersebut.  

Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Aktif Hari Ini, Libatkan 120 Polisi
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Tim Teknis kasus Novel Baswedan resmi mulai bekerja pada hari ini. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan tim tersebut akan bekerja mulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 atau tiga bulan pertama. Jika perlu, masa kerja Tim Teknis akan diperpanjang tiga bulan dan dievaluasi per satu semester.

Dedi mengklaim Mabes Polri berupaya serius mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Ada 120 anggota dalam Tim Teknis. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus Novel," kata dia di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

"Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi Presiden, yaitu tiga bulan, tim mampu menjawab," dia menambahkan.

Penanggung Jawab Tim Teknis kasus Novel ialah Kabareskrim Irjen Pol Idham Azis. Adapun Ketua Tim Teknis tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Nico Afinta.

Ada sejumlah subtim dalam Tim Teknis ini, yakni penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, Siber, INAFIS, Laboratorium Forensik dan subtim Anev yang akan mengevaluasi subtim lainnya.

Dedi menyatakan personel Densus 88 Antiteror juga tergabung dalam unit Surveillance, IT, dan interogator dalam tim tersebut.

"Itu kemampuan khusus yang dimiliki oleh Densus 88. Kami berkomitmen dan serius mengungkap perkara dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ujar Dedi.

Menurut Dedi, Tim Teknis tersebut akan menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Novel Baswedan.

"Fokus kepada temuan investigasi tim pertama dan menindaklanjuti temuan dari Tim Pencari Fakta (Tim Pakar). Tim Teknis lebih komprehensif dan lebih mengerucut untuk efektivitas serta efisiensi tim bekerja," jelas Dedi.

Dia menambahkan anggota yang pernah terlibat di tim lama pun ada yang diikutsertakan kembali, namun ada pula personel baru yang bergabung.

Pembentukan Tim Teknis ini merupakan salah satu rekomendasi dari TPF. Meskipun hasil kerja dan rekomendasi TPF menuai kritik dari banyak pihak, Polri tetap menindaklanjutinya.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom