Menuju konten utama

Tim Medis RS Polri Masih Periksa Korban Penculikan Anak Malika

Tim medis RS Polri Kramat Jati masih memantau kondisi Malika usai diculik oleh Iwan Sumarno selama hampir satu bulan.

Tim Medis RS Polri Masih Periksa Korban Penculikan Anak Malika
Ilustrasi penculikan anak. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Petugas medis masih memantau kondisi Malika usai diculik oleh Iwan Sumarno selama hampir satu bulan. Bocah 6 tahun itu kini berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saat ini untuk korban ananda Malika dalam proses observasi dan perawatan dari tim dokter RS Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di RS Polri, Selasa, 3 Januari 2023.

Malika bakal mendapatkan pemulihan fisik dan psikologis akibat kejadian yang menimpanya.

"Jadi nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan (pulang) kepada keluarga," ucap Dedi.

Polri menanggung seluruh biaya perawatan Malika hingga ia sembuh. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan kepada jajaran Polda Metro Jaya agar menuntaskan kasus penculikan ini.

Pelaku penculikan ialah Iwan Sumarno, yang merupakan mantan narapidana kasus pencabulan anak pada tahun 2014. Ia bebas tujuh tahun kemudian. Dia merupakan pemulung dan biasa berkeliling membawa gerobak. Malika diculik pada 7 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kala itu Iwan, yang kenal dengan keluarga Malika dan biasa membeli kopi di warung keluarga, mengajak Malika untuk membeli ayam goreng di dekat kios orang tuanya. Hingga pukul 14.00, anak itu belum kembali ke kios. Berdasar penelusuran polisi, melalui rekaman kamera pengawas, pelaku dan Malika naik bajaj. Lantas mereka turun di sekitar Stasiun Kota.

26 hari kemudian Malika berhasil ditemukan di dalam gerobak yang ditarik pelaku, di Ciledug, Tangerang. Polisi meringkus Iwan kemudian memeriksanya. Sementara Malika dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN ANAK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri