Menuju konten utama

Tim Investigasi Blackout Periksa 20 Saksi Penyebab Listrik Padam

Hasil penyelidikan kasus mati listrik massal akan diberitahukan pada satu atau dua pekan mendatang.

Tim Investigasi Blackout Periksa 20 Saksi Penyebab Listrik Padam
Foto udara suasana kompleks PT PLN (Persero) Pusat Pengatur Beban (P2B) Area Pengatur Beban (APB) Jateng-DIY di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

tirto.id - Tim Gabungan Bareskrim Polri dan PLN menginvestigasi penyebab mati listrik massal atau blackout di sebagian Pulau Jawa. Polisi pun memeriksa saksi peristiwa.

"Polda Jawa Tengah yang menyelidiki dan berkolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Siber dan Pusat Laboratorium Forensik, kami sudah memeriksa 20 saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (9/8/2019).

Pihak PLN juga melakukan asesmen internal untuk peristiwa itu seperti faktor manusia (petugas), material, metode dan dana penyelenggaraan aktivitas kelistrikan. Tim gabungan akan bekerja selama dua pekan, Asep menyatakan hasil penyelidikan akan diberitahukan pada satu atau dua pekan mendatang.

Berkaitan dengan pemangkasan bonus yang dikhawatirkan ada dugaan unsur pidana dalam penyelidikan kasus, ia menyatakan bukan urusan Polri. "Saya kira itu kebijakan internal PLN dan terpisah dari upaya yang kami lakukan dalam penyelidikan ini. Lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," ucap Asep.

Selain itu, tim akan memeriksa 225 pembangkit listrik di Pulau Jawa, yang jadi fokus tim investigasi ialah Pusat Pengatur Beban (P2B) di Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Karena di situ bisa dipantau per 30 menit terkait masalah power plan yang ada di 225 pembangkit tenaga listrik.

Polri menggandeng ahli seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Institut Pertanian Bogor dan ahli yaitu Doktor Rizal. Guna mereka ialah untuk mendalami proses kelistrikan dan tidak menutup kemungkinan dalam proses investigasi ini ditemukan bentuk pelanggarannya pidana, administrasi atau pelanggaran lain.

Tim akan bekerja dua pekan yang dimulai hari ini dan dibagi dalam dua tahap. Tahap pekan pertama yaitu mencari tahu penyebab blackout, pekan kedua akan mengaudit temuan secara komprehensif.

Baca juga artikel terkait MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto