Menuju konten utama

Tim Gabungan Polri & BNPT ke Filipina Bantu Identifikasi Pengebom

Tim gabungan dari personel Densus 88 Antiteror dan BNPT kemarin sudah diterima pemerintah Filipina untuk membantu identifilasi pengebom gereja.

Tim Gabungan Polri & BNPT ke Filipina Bantu Identifikasi Pengebom
Petugas keamanan berjalan di dalam gereja yang mendapatkan serangan bom di Jolo,Sulu, Filipina, Minggu (27/1/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/pras.

tirto.id - Pelaku bom bunuh diri di gereja Pulau Jolo, Sulu, Filipina diduga warga negara Indonesia (WNI), yakni Abu Huda dan istrinya yang belum diketahui identitasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan tim gabungan diberangkatkan kemarin untuk membantu proses identifikasi pengebom.

“Yang berangkat adalah tim gabungan dari personel Densus 88 Antiteror dan anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kemarin sudah diterima oleh pemerintah Filipina,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Kamis (7/2/2019).

Sampai saat ini, lanjut dia, belum ada kepastian apakah pengebom betul merupakan WNI, pendeteksian secara ilmiah pun belum terkonfirmasi. “Jika benar mereka WNI, tunggu saja, nanti akan kami sampaikan ke publik,” ucap Iqbal.

Dilansir dari Antara, Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano mengatakan, pelaku bom bunuh diri merupakan suami-istri asal Indonesia.

Menurutnya pernyataan itu berasal dari saksi mata dan sumber-sumber yang tak diungkapkan. Ano meyakini seorang pria dan istrinya sebagai pelaku teror bom tersebut.

Lokasi gereja berada di kawasan mayoritas muslim di Pulau Jolo. Pemboman terjadi beberapa hari setelah referendum penduduk Filipina Selatan yang mayoritas penduduknya muslim menginginkan daerah otonom pada 25 Januari 2019. Saat bom meledak, umat Kristiani tengah bersiap menggelar misa.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam teror tersebut. Dalam siaran pers Kemenlu, Senin (28/1/2019), disebutkan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat. Kemenlu juga memastikan tak ada WNI yang jadi korban pemboman.

Baca juga artikel terkait BOM GEREJA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari