Menuju konten utama

Tim Gabungan Gelar Perkara & Periksa 30 Saksi Soal Polisi Terbakar

Barang bukti yang disita polisi yaitu pakaian korban terbakar, ban bekas, almamater, telepon seluler, spanduk, bendera.

Tim Gabungan Gelar Perkara & Periksa 30 Saksi Soal Polisi Terbakar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur membentuk tim pengusutan perkara terbakarnya empat polisi dalam aksi bakar ban saat demonstrasi di depan kantor Pemda Kabupaten Cianjur.

Saat ini ada 30 saksi yang diperiksa oleh penyidik.

"30 peserta unjuk rasa diamankan dari beberapa elemen dan belum jadi tersangka," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (16/8/2019).

Massa aksi bernamakan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda seperti DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cabang Cianjur, HIMAT, CIF, DPC IMM Cianjur dan PD Hima Persis Cianjur.

Barang bukti yang disita polisi yaitu pakaian korban terbakar, ban bekas, almamater, telepon seluler, spanduk, bendera.

"Sedangkan sisa residu pembakaran masih didalami. Karena ada dugaan peserta aksi melempar (plastik isi) bensin ke api," ucap Dedi.

Hari ini polisi melakukan gelar perkara untuk menangani kasus tersebut. Dedi menyatakan nantinya jika ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang tersebut dapat dikenakan Pasal 213 KUHP. Tapi, para tersangka nanti juga bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP.

Penyidik pun turut mendalami siapa peserta aksi yang melemparkan plastik yang diduga berisi bensin ke arah ban terbakar. Akibatnya api membesar dan mengenai tubuh empat polisi.

Empat korban ialah Aiptu Erwin, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon dan Bripda Anif mendapatkan perawatan medis karena luka bakar yang mereka alami.

Aiptu Erwin dirawat ke RS Polri Kramat Jati, selanjutnya dirujuk ke RS Pusat Pertamina, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon dirawat di RS Hasan Sadikin, sedangkan Bripda Anif ditangani di RS Polri Sartika Asih Polda Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait POLISI TERBAKAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari