Menuju konten utama

Tim Forensik UI Ikut Cari Sebab Kematian 1 Keluarga di Kalideres

Pemeriksaan jenazah melibatkan tim dokter forensik dari Pusdokkes Polri & ahli forensik UI guna mencari penyebab kematian satu keluarga di Kalideres.

Tim Forensik UI Ikut Cari Sebab Kematian 1 Keluarga di Kalideres
Puslabfor Mabes Polri memeriksa rumah tempat satu keluarga ditemukan meninggal di Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (13/11/2022) (ANTARA/Walda)

tirto.id - Tim forensik gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat jenazah satu keluarga yang tewas di dalam rumah di Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan jenazah melibatkan tim dokter forensik dari Pusdokkes Polri dan ahli forensik dari Universitas Indonesia (UI).

"Kami kemarin rapat bersama yang merupakan bagian dari interkolaborasi profesi. Dan kami didukung Universitas Indonesia," kata Hengki Haryadi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/11/2022) dilansir dari Antara.

Hengki menambahkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian jenazah satu keluarga tersebut.

Pemeriksaan itu juga melibatkan pakar medikolegal forensik, kemudian patologi anatomi, psikologi, psikiatri forensik, ahli DNA, dan ahli lainnya.

"Hari ini memadukan temuan yang ada di TKP dengan melihat kembali kondisi jenazah yang sampai saat ini ada [di RS Polri Kramat Jati]," ujar Hengki.

Hengki berharap melalui pemeriksaan yang dilakukan tim dokter forensik gabungan ini dapat membantu penyidikan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian keempat korban.

Hengki menjelaskan bahwa pada Rabu sore nanti jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan kembali melakukan olah TKP di rumah para korban.

Hengki memastikan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah penyebab kematian.

"Artinya ini belum final [menentukan sebab kematian], oleh karenanya perlu pendalaman dari tim ahli interkolaborasi profesi. Dari berbagai ahli kami akan merumuskan secara bersama," tutur Hengki.

Baca juga artikel terkait KASUS KELUARGA KALIDERES

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto