Menuju konten utama

TikTok Didenda $5,7 Juta Sebab Mengumpulkan Data Anak Secara Ilegal

TikTok mengakui mengumpulkan data anak-anak di bawah usia 13 tahun dan harus membayar denda 5,7 juta dolar AS.

TikTok Didenda $5,7 Juta Sebab Mengumpulkan Data Anak Secara Ilegal
Ilustrasi TikTok. tirto.id/Nadya

tirto.id - TikTok didenda 5,7 juta dolar AS oleh Federal Trade Commission (FTC) AS atas tuduhan mengumpulkan informasi pribadi dari anak–anak di bawah umur 13 tahun secara ilegal.

Dilansir dari The Guardian, aplikasi milik perusahaan Cina, Bytedance, ini mengakui telah melakukan pengumpulan data secara ilegal dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan dengan valuasi sebesar 75 miliar dolar AS ini mengatakan akan mulai menjaga pengguna di bawah umur 13 tahun dalam “lingkungan TikTok yang sesuai dengan usia mereka.”

"Meskipun kami selalu melihat TikTok sebagai tempat untuk semua orang, kami memahami kekhawatiran yang muncul di sekitar pengguna yang lebih muda," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Aplikasi yang telah diunduh lebih dari 200 juta kali di seluruh dunia ini mengatakan, perusahaan itu sebelumnya telah menyadari bahwa “pengguna yang usianya lebih muda dari 13 tahun berada dalam presentase yang signifikan.”

FTC mengatakan aplikasi tersebut melanggar Children’s Online Privacy Protection Act. TikTok seharusnya berorientasi anak untuk mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi anak di bawah 13 tahun, sebagaimana dikutip dari Associated Press.

Aplikasi ini mengubah praktiknya pada tahun 2017 untuk secara resmi melarang anak-anak di bawah 13 tahun untuk bergabung, tetapi bukan berarti tidak akan ditemukan anak-anak berusia 8 atau 9 tahun berbagi video pendek dari diri mereka sendiri di platform tersebut.

"Hanya karena Anda mengatakan ini dimaksudkan untuk usia di atas 13 tahun, bukan berarti begitu adanya," kata Andrew Smith, direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, dalam sebuah konferensi hari Rabu (27/2/2019).

Senator AS dari Partai Demokrat Massachusetts Edward Markey, mengatakan soal denda terhadap TikTok "tidak cukup tinggi untuk kerusakan yang dilakukan pada anak-anak dan untuk mencegah pelanggaran terhadap hukum di masa depan oleh perusahaan lain. "

Pendukung anak-anak telah mendorong FTC untuk menyelidiki apakah perusahaan lain, termasuk Google, YouTube, juga melanggar privasi online anak-anak.

Pada tahun 2017, perusahaan ByteDance Technology yang berbasis di Beijing mengumumkan akan mengakuisisi Musical.ly yang sekarang dikenal dengan TikTok, yang berbasis di Los Angeles.

Baca juga artikel terkait TIKTOK atau tulisan lainnya dari Adrian Samudro

tirto.id - Teknologi
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Yantina Debora