Menuju konten utama

TII: Waspadai Lonjakan Penyaluran Dana Bansos Menjelang Pemilu 2019

Pencairan dana bansos Januari 2019 sebesar 15,59 persen atau Rp15,1 triliun dari total dana bansos tahun ini Rp97,06 triliun. Menurut TII, hal ini dapat disamakan sebagai money politics.

TII: Waspadai Lonjakan Penyaluran Dana Bansos Menjelang Pemilu 2019
Warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera saat Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at (13/4/2018). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

tirto.id -

Transparansi Internasional Indonesia (TII) menyebut bahwa besarnya alokasi dana bansos pada 2019 patut diwaspadai.

Sebab, bisa jadi hal tersebut digunakan untuk mendulang suara salah satu kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Manager Riset dan Kampanye TII Wawan Suyatmiko, Kamis (21/2/2019).

Ia mengatakan jika pencairannya dilakukan besar-besaran menjelang pemilihan umum seperti yang terjadi pada Januari 2019.

"Pasti enggak wajar karena bansos ini kan kita enggak pernah tau penerimanya siapa aja. Kemudian penerimaan pajak seperti apa, kenapa bisa cair sebesar itu," ujarnya saat dihubungi Tirto, Kamis (21/2/2019).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pencairan bansos melonjak tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Realisasi dana bansos pada Januari 2019 sudah mencapai Rp15,1 triliun atau 15,59 persen dari total anggaran Rp97,06 triliun.

Angka itu setara tiga kali lipat realisasi dana bansos pada Januari 2018 sebesar Rp5,3 triliun atau 6,3 persen dari dari total anggaran sebesar Rp77,3 triliun.

Menurut Wawan, jika lonjakan pencairan ini terjadi di tingkat nasional, maka bisa jadi hal serupa juga dilakukan dalam kebijakan anggaran masing-masing daerah.

Padahal, lanjut dia, sudah sejak lama berbagai pihak mendorong agar dana bansos dimoratorium menjelang pemilihan umum.

Menuruti dia, dengan menggelontorkan dana bansos yang besar, tak jauh berbeda dengan money politics yang sebenarnya dilarang dalam kampanye.

Apalagi, lanjut dia, selama ini pengawasan penggunaan dana bansos relatif lebih kendor daripada anggaran lain pada APBD maupun APBN.

Hal inilah, tadas dia, yang kerap dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan politiknya.
"Kalau bansos nasional dinaikkan 3 kali lipat, yang di bawah kan bisa jadi juga ugal-ugalan. karena kan tahun politik dan hampir semua kepala daerah itu kan berpihak ke salah satu calon. Mereka bisa menggunakan dana bansos untuk memenangkan salah satu calon," tutur dia.

Baca juga artikel terkait DANA BANSOS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali