Menuju konten utama

TII: Menurunnya Indeks Korupsi RI akan Berdampak pada Ekonomi

TII mengingatkan pemerintah untuk menjaga skor indeks persepsi korupsi demi menjaga iklim investasi dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi.

TII: Menurunnya Indeks Korupsi RI akan Berdampak pada Ekonomi
Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kiri), bersama tiga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (ketiga kanan), Johanis Tanak (kedua kiri), Alexander Marwata (kedua kanan), Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa (kiri), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berfoto bersama usai memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - The Indonesian Institute (TII) menyorot perihal dampak penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022. Skor IPK negara ini tahun lalu yakni 34 alias 4 poin lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil perhitungan IPK tahun 2022, menurut TII, perlu menjadi perhatian semua pihak untuk meningkatkan skor agar Indonesia tidak terjerembab dalam negara terkorup.

"Hal ini penting untuk menjaga investasi dalam negeri, yang secara langsung berkaitan dengan ketenagakerjaan hingga produktivitas dalam negeri yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan aspek lainnya," kata peneliti TII Nuri Resti Chayyani, dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.

Presiden Joko Widodo perlu memaksimalkan kinerjanya di penghujung masa kepemimpinannya dengan berupaya menguatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus tegas dan tidak pandang bulu.

Nuri berujar ini juga perlu menjadi perhatian khusus terutama bagi masyarakat dalam pemilihan calon pemimpin baru dalam pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada Februari 2024.

Memang dampak negatif dari korupsi tidak secara langsung memengaruhi pertumbuhan ekonomi, tapi lebih mengarah kepada inefisiensi proses produksi dan misalokasi sumber dana.

Kemudian, dari segi makroekonomi, Bank Indonesia perlu menjaga stabilitas neraca keuangan Indonesia berdasarkan indikator ekonomi yang berkaitan dengan investasi langsung.

"Begitu pula Kementerian Keuangan yang perlu mengetatkan kembali pelaporan anggaran yang telah disalurkan kepada kementerian/lembaga," terang Nuri.

Merujuk laporan Transparency International, rata-rata IPK global tahun 2022 sebesar 43. Maka indeks korupsi Indonesia lebih buruk dari rata-rata dunia. Adapun negara terkorup nomor satu di Asia Tenggara adalah Myanmar, diikuti Kamboja, Laos, dan Filipina.

Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32, selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012. Situasi ini memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat, bahkan memburuk akibat minim dukungan dari para pemangku kepentingan.

Skor CPI Indonesia 2022 turun drastis, ini membuktikan strategi dan program pemberantasan rasuah tidak efektif.

TII meminta pemerintah untuk memprioritaskan komitmen anti-korupsi, memperkuat check and balances, menegakkan hak atas informasi dan membatasi pengaruh swasta, untuk akhirnya membersihkan dunia dari korupsi serta ketidakstabilan yang ditimbulkan.

Baca juga artikel terkait INDEKS PERSEPSI KORUPSI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri