Menuju konten utama

Tiga Anggota Polri-TNI Tewas Saat Kecelakaan KA-Mobil Polres Sragen

Mobil patroli Strada Triton Polres Sragen tertabrak kereta api di perlintasan sebidang tanpa penjaga.

Tiga Anggota Polri-TNI Tewas Saat Kecelakaan KA-Mobil Polres Sragen
Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun menutup perlintasan liar pada jalur KA di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.

tirto.id - Dua anggota Polri dan satu anggota TNI meninggal dalam kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang di Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen, Minggu (13/12/2020) malam.

Korban atas nama Pelda Eka Budi M, (50) anggota TNI, warga Desa Krikilan RT 08 Kecamatan Kalijambe, bertugas di Koramil Kalijambe. Dua anggota Polri turut jadi korban bernama Aipda Samsul Hadi, (57) bertugas di Polsek Kalijambe, warga Perum Gemolong serta Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.

Menurut Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketiga korban tengah menjalankan patroli rutin antara personel Polri-TNI. Mereka menumpang mobil patroli kepolisian jenis Strada Triton.

Kecelakaan terjadi saat mobil akan menyeberang perlintasan kereta. Tiba-tiba melintas KA Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan kecepatan tinggi. Mobil patroli polisi sempat terseret.

Yuswanto menyebut dua jenazah polisi telah dievakuasi, sedangkan satu jenazah dari TNI diduga tercebur ke sungai di sekitar lokasi. Tim telah dikerahkan untuk menyusuri sungai.

Kronologi Kecelakaan versi KAI

Imbas kecelakaan membuat kereta api tertunda sekitar 1,5-3 jam. Di antaranya KA Joglosemarkerto dan KA Majapahit.

Menurut Manajer Humas PT KAI Daop VI Supriyanto, lokasi kecelakaan di jaringan perlintasan langsung (JPL) 159 yang tidak didapati penjaga perlintasan. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 22.45 WIB di petak jalan antara Stasiun Salem-Kalioso.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masinis KA Brantas, pada pukul 22.46 WIB KA Brantas berhenti dan memeriksa kondisi serta melaporkan kejadian.

"Selanjutnya, pada pukul 02.23 WIB lokomotif dinas penolong menarik rangkaian KA menuju Stasiun Kalioso dan dilanjutkan proses evakuasi mobil. Selanjutnya KA berangkat kembali dari Stasiun Kalioso menuju Stasiun Solo Jebres dan mengalami keterlambatan 279 menit," kata Suprapto, melansir Antara.

Mengenai kejadian tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan sebidang KA, baik dijaga maupun tidak terjaga.

"Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada KA yang akan melintas," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERETA API

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali