Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tidak Benar Menag Yaqut Dicopot Akibat Pernyataan Kontroversial

Menteri Agama tidak dicopot oleh Presiden akibat pernyataannya soal sejarah Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama.

Tidak Benar Menag Yaqut Dicopot Akibat Pernyataan Kontroversial
Header Periksa Fakta IFCN. tirto.id/Quita

tirto.id - Pada 27 Oktober 2021 lalu, sebuah akun bernama “Persaudaraan” di Facebook (tautan) membagikan video berdurasi sekitar 8 menit dengan deskripsi “Jokowi Resmi Copot Menag”. Per 2 November 2021, video ini telah disaksikan sebanyak 1,6 juta kali, mendapat 11 ribu komentar, dan reaksi dari 22 ribu orang.

Periksa Fakta:Tidak Benar Menag Dicopot

Periksa Fakta:Tidak Benar Menag Dicopot. (Screenshot/Facebook)

Isu yang berkaitan seputar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi ramai setelah beliau melontarkan pernyataan berbunyi, “Kementerian Agama hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama [NU]."

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah acara webinar internasional bertajuk "Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi". Webinar yang digelar Rabithah Ma'ahid Islamiyah dan Pengurus Besar NU dalam rangka memperingati Hari Santri ini bisa dilihat di kanal YouTube Televisi Nahdlatul Ulama, TVNU, Rabu (20/10/2021).

Lantas, benarkah Menteri Agama dicopot lantaran ucapannya yang menuai kontroversi tersebut?

Penelusuran Fakta

Kami menelusuri video dimana Menteri Agama (Menag) Yaqut menyampaikan pernyataan terkait NU tersebut di akun YouTube TVNU. Video tersebut dapat disaksikan melalui tautan. Diketahui, Menag Yaqut mulai berbicara pada menit 22:18 hingga menit 45:41. Awalnya Menag menyampaikan terkait adanya perdebatan di Kementerian Agama soal usulan perubahan tagline Kemenag, di menit ke 41:35.

"Saya berkeinginan untuk mengubah tagline atau logo Kementerian Agama, tagline Kementerian Agama itu kan 'Ikhlas Beramal’. Saya bilang, nggak ada ikhlas kok ditulis gitu, namanya ikhlas itu dalam hati, ikhlas kok ditulis, ya ini menunjukkan nggak ikhlas saya bilang," jelas Yaqut. Ia pun menegaskan bahwa bagian ikhlas beramal itu tidak bagus dan kurang pas.

Ia pun melanjutkan bahwa diskusi itu menjadi perdebatan terkait sejarah asal usul Kementerian Agama (Kemenag). Yaqut saat itu merespon dengan menyatakan bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam.

"Ada yang tidak setuju, 'Kementerian ini harus Kementerian Agama Islam' karena Kementerian Agama itu adalah hadiah negara untuk umat Islam. Saya bantah, bukan, 'Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU', bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Nah, jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama, kan dia itu NU," kata Yaqut.

Ucapan Yaqut ini mengundang kritik dari banyak pihak, salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini. Ia menilai bahwa pernyataan Menag Yaqut kurang bijaksana.

"Saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," kata Helmy melalui akun Instagram-nya yang telah dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Helmy melanjutkan lagi bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk semua agama. "Bukan hanya untuk NU atau hanya umat Islam," tegas dia.

Sementara itu, video yang tersebar di media sosial dan mengklaim bahwa Menag Yaqut telah dicopot oleh Presiden Jokowi, hal itu tidak ditemukan oleh Tirto. Sepanjang durasi video, video tersebut hanya menjelaskan duduk perkara masalah ini dan potongan video pendapat dari berbagai pihak.

Video tersebut dibuka dengan narasi “Orang PDIP rongrong Jokowi copot Menag Yaqut, ia selalu bikin kontroversi dan konflik” yang dilanjutkan dengan pernyataan Yaqut pada webinar internal NU. Beberapa orang lainnya yang tampak pada video itu seperti Prof. Dr. Azyumardi Azra yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Kapitra Ampera, ahli hukum tata negara Refly Harun, dan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas.

Namun, potongan video komentar yang secara langsung disampaikan terkait Menag Yaqut hanya dari Prof. Dr. Azyumardi Azra. Potongan video dari akun Facebook “Persaudaraan” ini mengunggah komentar Azyumardi Azra yang mengatakan bahwa pernyataan Yaqut menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Sementara komentar lainnya dari Kapitra Ampera, Refly Harun, dan Tsamara Amany Alatas hanya berupa potongan gambar dengan narasi suara yang disampaikan moderator video. Terlebih, potongan video yang menyebut Refly Harun sama sekali tidak berhubungan dengan kasus Menag Yaqut. Narasi video malah menyebutkan komentar Refly Harun soal penggantian juru bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Video juga sama sekali tidak membahas komentar Presiden, meski narasi yang disampaikan oleh pengunggah menyebutkan “Jokowi Resmi Copot Menag”.

Di luar urusan video, Menag Yaqut sendiri telah memberi klarifikasi bahwa pernyataannya itu disampaikannya dalam forum internal NU. Konteks dari pernyataannya itu pun adalah motivasi untuk kalangan NU dan santri, jelasnya.

“Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal,” kata Yaqut di Solo, Senin (25/10/2021).

Ketua Gerakan Pemuda Ansor itu menjelaskan, memberi semangat kepada NU di forum internal itu wajar. "Dan memang saya juga tidak tahu sampai keluar lalu digoreng ke publik. Itu forum internal, konteksnya untuk menyemangati,” klaimnya.

Terlepas dari huru-hara kasus ini, jika dilihat dari sejarah, posisi Menag memang sering dijabat oleh tokoh-tokoh dari NU. Namun, tentu saja tidak ada ketentuan resmi bahwa tokoh NU dapat dikhususkan untuk mengisi jabatan Menag.

Pada November 1945 misalnya, pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem parlementer. Seperti dikutip Tirto dari mal Bakti Departemen Agama RI: 3 Januari 1946-3 Januari 1996 (1996, hlm. 11), pergantian sistem ini menyebabkan Kiai Haji Abdul Wahid Hasyim, yang berasal dari NU dan sebelumnya ditunjuk sebagai menteri negara dengan tugas “mengurus urusan politik, terutama yang berhubungan dengan Islam dan Umat Islam” pun lengser dan digantikan oleh Haji Mohammad Rasjidi yang berlatar Muhammadiyah sekaligus Masyumi.

Sementara itu, Kementerian Agama secara definitif baru dibentuk setelah pemerintah Indonesia menerbitkan Penetapan Pemerintah Nomor I/S.D. pada 3 Januari 1946. Barulah kemudian Haji Mohammad Rasjidi diangkat menjadi Menag yang pertama.

Rasjidi mengakhiri masa jabatannya pada 2 Oktober 1946. Lalu, naiklah Fathurrahman Kafrawi yang berasal dari NU sebagai Menag yang baru. Seperti halnya Rasjidi, Fathurrahman Kafrawi tidak bertahan lama karena dinamika politik dalam pemerintahan dan revolusi. Pada 26 Juni 1947 dia pun lengser.

Lalu, pada Juli 1947, ketika Belanda melancarkan Agresi Militer pertamanya ke Indonesia, Kementerian Agama mengalami ketidakpastian karena berhadapan dengan perang. Pengganti Fathurrahman semula adalah Achmad Asj'ari dari Muhammadiyah. Belum lama menjabat, Achmad Asj'ari digantikan Anwaruddin dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada Oktober 1947.

Achmad Asj’ari dan Anwaruddin agaknya tidak diangkat secara resmi sebagai Menag mengingat yang diakui sebagai Menag definitif ketiga dalam sejarah pemerintahan Indonesia adalah Kiai Haji Masjkur dari NU. Dia diangkat menjadi Menag dalam Kabinet Amir Sjarifuddin II pada 11 November 1947.

Posisi Menag juga sempat diisi tokoh intelektual atau tentara pada masa Orde Baru Soeharto. Dari kalangan intelektual ada Mukti Ali (Kabinet Pembangunan II), Munawir Sjadzali (Kabinet Pembangunan IV dan V), dan Muhammad Quraish Shihab (Kabinet Pembangunan VII). Sementara itu dari kalangan tentara ada Letnan Jenderal Alamsjah Ratu Prawiranegara (Kabinet Pembangunan III) dan Laksamana Muda Dokter Tarmizi Taher (Kabinet Pembangunan VI).

Pada era Jokowi sendiri, jabatan Menag sempat diisi oleh Fachrul Razi yang merupakan Jenderal Purnawirawan TNI. Fachrul Razi mengisi jabatan Menag sejak 23 Oktober 2019 hingga di-reshuffle pada 23 September 2020 dan digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta, tidak benar bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dicopot sebab pernyataannya tentang jabatan Menteri Agama sebagai hadiah terhadap NU. Deskripsi video di Facebook dari akun “Persaudaraan” bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Di luar semua itu, posisi Menteri Agama tidak selalu diisi oleh tokoh dari Nahdlatul Ulama. Misalnya, pada masa Orde Baru, jabatan ini diisi oleh tokoh intelektual dan juga tentara.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Politik
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Farida Susanty