Menuju konten utama

Tiap Penangkapan Terduga Teroris Merupakan Pengembangan Perkara

Densus 88 mengaku bekerja berdasarkan alat bukti, fakta hukum dan data yang dimiliki saat melakukan penangkapan terduga teroris.

Tiap Penangkapan Terduga Teroris Merupakan Pengembangan Perkara
Personel kepolisian berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom saat penggerebekan terduga teroris di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Jason Gultom/SP/nz

tirto.id - Densus 88 Antiteror telah menangkap terduga teroris jaringan Lampung-Sibolga-Tanjung Balai-Klaten pada Maret ini. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan perkara.

“Terkait dengan penangkapan terakhir, ini merupakan pengembangan dari jaringan Lampung dan Sibolga, kami terus mengembangkan, itu merupakan investigasi, ” kata Kabagpenum Ropenmas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Ia mengatakan, Densus 88 bekerja berdasarkan alat bukti, fakta hukum dan data yang dimiliki. Syahar mencontohkan ketika penangkapan Abu Hamzah di Sibolga, peristiwa itu hasil kerja Densus yang telah memintai keterangan dari Putera Syuhada alias Rinto.

Rinto ditangkap di kediamannya di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (9/3/2019). Tiga hari berikutnya giliran Abu Hamzah yang tertangkap di dekat rumahnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Pancuran Bambu, Sibolga, Sumatera Utara.

“Di Lampung ada kejadian (penangkapan), dari situ tim dapatkan keterangan saksi dan tersangka, kemudian beralih ke Sibolga. Itulah pengembangan kasus,” jelas Syahar.

“Setiap data baru akan dibandingkan dengan data yang sudah ada, maka itu disebut tahap pengembangan kasus,” sambung dia.

Selain itu, pada Selasa (12/3/2019), rekan Abu Hamzah yakni Azmil Khair alias Ameng dan Zulkarnaen Panggabean alias Ogek Zul juga turut diringkus Densus 88.

Rabu (13/3/2019), aparat menangkap Roslina alias Syuhama dan Malik di Tanjung Balai Sumatera Utara. Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah yang asal Klaten, Jawa Tengah, juga dicokok Densus 88 pada Kamis (14/3/2019) sore.

Densus 88 kembali tangkap terduga teroris atas nama M alias Abu Harkam, Selasa (19/3/2019), di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Tim juga menangkap K di Lampung, Jumat (22/3/2019). Abu Harkam diduga satu jaringan dengan Abu Hamzah dan berafiliasi dengan ISIS serta tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Selain itu, polisi meringkus Panji di Jalan Arteri Supadio, Gang Parit Sembin 2, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 15.15 WIB. Disusul Abu Riky di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (14/3/2019).

Namun belum dipastikan keduanya termasuk jaringan teroris Sibolga atau bukan.

“Densus 88 masih mengembangkan lagi kasus ini tentang keterkaitan masing-masing, tentu tim sudah punya data. Sekarang kami masih bekerja,” kata Syahar.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno