Menuju konten utama

TGB Jadi Wakomut BSI, Timses Jokowi Jadi Komisaris BUMN Bertambah

Dipilihnya Tuan Guru Bajang menjadi komisaris BSI menambah panjang politikus dan eks timses Jokowi-Ma'ruf sebagai komisaris BUMN.

TGB Jadi Wakomut BSI, Timses Jokowi Jadi Komisaris BUMN Bertambah
Kunjungan Tuan Guru Bajang ke kantor media Tirto.id, Senin (16/7/18). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengangkat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama BSI.

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga mengangkat mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi sebagai Wakil Komisaris Utama BSI.

Menurut keterangan resmi perseroan diterima Antara di Jakarta, Selasa (24/8/2021) susunan komisaris BSI menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim

Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Muhammad Zainul Majdi

Komisaris: Suyanto

Komisaris: Masduki Baidlowi Komisaris: Imam Budi Sarjito, Komisaris: Sutanto

Komisaris Independen: Bangun Sarwito Kusmulyono

Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan

Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat.

Adiwarman Karim sebelumnya dikenal sebagai akademisi dan praktisi ekonomi syariah. Ia saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Syariah Nasional MUI dan pengawas sejumlah lembaga perbankan syariah.

Sedangkan TGB Muhammad Zainul Majdi merupakan tokoh muslim terkemuka yang pernah menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dua periode dari 2008-2018. TGB dinilai memiliki pengalaman mengkonversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah pada 2018.

Ia juga melakukan penggabungan atau merger semua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di seluruh kabupaten/kota se- NTB menjadi satu PT BPR.

TGB diketahui merupakan politikus yang baru bergabung ke Partai Golkar pada 2018 lalu. Saat Pemilihan Presiden 2019, ia juga aktif di tim sukses guna memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Komisaris Utama BSI, bank yang merupakan penggabungan tiga perbankan syariah BUMN, diduduki oleh Mulya Siregar, mantan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Para pemegang saham juga menyepakati pemberhentian Eko Suwardi yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen.

Pada semester I-2021, BSI dengan kode saham BRIS itu mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun, atau naik 34,29 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya atau secara year on year (yoy).

Kenaikan laba pada semester I tahun ini dipicu oleh pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) yang berkualitas, sehingga biaya dana dapat ditekan. Hal itu mendorong kenaikan pendapatan margin dan bagi hasil yang tumbuh sekitar 12,7 persen secara tahunan (yoy).

Sedangkan dari sisi bisnis, pada semester I-2021 bank syariah milik Himpunan Bank Negara ini telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp161,5 triliun. Jumlah tersebut naik sekitar 11,73 persen dari periode yang sama pada 2020 yang sebesar Rp144,5 triliun.

Dari sisi liabilitas, penghimpunan DPK BSI sampai semester I-2021 mencapai Rp216,36 triliun, naik 16,03 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yang sebesar Rp186,49 triliun.

Dengan kinerja tersebut BSI berhasil mencatatkan total aset sebesar Rp247,3 triliun hingga Juni 2021. Torehan itu naik sekitar 15,16 persen secara tahunan. Pada periode yang sama tahun lalu total aset BSI mencapai Rp214,7 triliun.

Dipilihnya TGB menjadi komisaris BSI menambah panjang politikus dan eks timses Jokowi-Ma'ruf sebagai komisaris BUMN.

Manager Program Transparency International Indonesia (TII) Didi menyayangkan banyak komisaris BUMN yang berlatar belakang partai hingga eks tim sukses Jokowi.

Kata Didi, seharusnya Kementerian BUMN mengangkat seorang komisaris dan anak perusahaan BUMN sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 3 Tahun 2012.

Berdasarkan Pasal 4 Permen BUMN 3/2021, komisaris bukan pengurus partai politik, lalu tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan perusahaan yang bersangkutan.

"Di peraturan sudah jelas adanya integritas dan moral dia tidak pernah, dia kan memberikan keuntungan ya, secara integritas saja sudah gagal. Kalau menteri BUMN mengikuti itu, artinya dia melanggar peraturannya sendiri," kata Didi.

Baca juga artikel terkait TUAN GURU BAJANG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto