Menuju konten utama

Tes SKD CPNS Kota Solok Digelar 7-8 Februari 2020 di UPI Padang

Jadwal tes SKD CPNS Kota Solok digelar 7-8 Februari 2020. Lokasi tes SKD dilakukan di UPI Padang.

Tes SKD CPNS Kota Solok Digelar 7-8 Februari 2020 di UPI Padang
Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.

tirto.id - Jadwal ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kota Solok, Sumatera Barat akan digelar pada 7-8 Februari 2020 di Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang.

"Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti tes SKD dengan sistem CAT," kata Kepala BKPSDM Kota Solok, Hendaukhtri di Solok, dikutip dari Antara.

Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan UPI YPTK Padang untuk menyediakan fasilitas dalam pelaksanaan tes SKD CPNS Kota Solok nantinya.

"Seluruh kebutuhan ruangan dan komputer serta jaringan disiapkan oleh pihak UPI YPTK, sementara untuk server difasilitasi oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional Pekanbaru," ujarnya.

Untuk pelaksanaan nantinya, kepanitiaan tetap berasal dari Pemerintahan Daerah Kota Solok, cuma saja untuk pengawasan langsung dari petugas kantor regional XII BKN Pekanbaru.

Pemilihan UPI YPTK sebagai tempat penyelenggaraan tes SKD dilakukan Pemerintah setempat tidak adanya fasilitas yang cukup memadai di Kota Solok, terutama tempat dan prasarana ujian.

"Kalau ingin menyelenggarakan sendiri, minimal kami harus punya 500 unit komputer, kalaupun disewa jika terjadi kerusakan bagaimana menanggulanginya, makanya diputuskan bekerjasama dengan UPI Padang," sebutnya.

Untuk biaya yang harus dikeluarkan Pemkot Solok, Pihak UPI YPTK hanya membebankan sebesar Rp50.000 untuk masing-masing peserta yang mengikuti tes.

Hendaukhtri memperkirakan jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS 2019 kota Solok lebih kurang 3.500 orang. Sementara formasi yang tersedia hanya untuk 68 orang.

Pihaknya meminta seluruh pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya serta senantiasa memperbarui informasi terkait tahapan pelaksanaan seleksi.

Berikut ketentuan cetak kartu ujian CPNS:

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna;

2. Potong pada garis putus-putus pada bagian bawah kartu;

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian;

4. Peserta mendapatkan PIN saat akan mengikuti Ujian dan mendapatkan Tanda Tangan Penitia di lokasi ujian saat pendaftaran; 5. Kartu peserta ujian dilarang dilaminating.

Baca juga artikel terkait CPNS 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH