Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Tes GeNose di Pelabuhan untuk Syarat Berlayar Berlaku 1 April 2021

Tes GeNose sebagai salah satu alternatif syarat bagi para penumpang kapal laut berlaku efektif mulai 1 April 2021.

Tes GeNose di Pelabuhan untuk Syarat Berlayar Berlaku 1 April 2021
Pemudik memadati kapal laut KM Gunung Dempo yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku, Selasa (28/5/2019). ANTARA FOTO/izaac mulyawan/wsj.

tirto.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia(PELNI) Persero memberlakukan tes GeNose sebagai salah satu alternatif syarat bagi para penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal PELNI. Kebijakan ini akan diberlakukan efektif mulai 1 April 2021.

Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taupik menjelaskan kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Untuk pemeriksaan GeNose C19 dilaksanakan di pelabuhan pada hari H keberangkatan. Apabila pada saat tes GeNose C19 di hari H ditemukan hasil positif pada calon penumpang, maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (30/3/2021).

GeNose merupakan pilihan alternatif bagi penumpang yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia sudah bisa langsung berlayar.

Proses pemeriksaan kesehatan menggunakan GeNose juga cukup ketat. Bila ditemukan penumpang yang positif, maka penumpang diwajibkan untuk melakukan rapid antigen. Apabila hasil rapid test antigen dinyatakan negatif, maka penumpang diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan kapal PELNI.

“Jika hasil tesnya tetap positif, maka perusahaan akan mengembalikan atau refund tiket 100 persen untuk calon penumpang tersebut dan refund tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan,” kata dia..

Secara teknis, pemberlakuan penerapan alternatif GeNose C19 di pelabuhan akan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama dimulai 1 April di Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya, Pelabuhan Belawan-Medan, dan Pelabuhan Soekarno Hatta-Makassar pada rentang waktu April hingga Juni 2021.

Selanjutnya tahap kedua adalah pelabuhan kelas 1 pada Juni hingga September 2021, dan tahap ketiga seluruh pelabuhan yang melayani penumpang angkutan laut mulai September 2021.

“Pelaksanaan alternatif GeNose C19 dilakukan secara bertahap, dan kami berharap di September 2021 seluruh pelabuhan menerapkan uji pemeriksaan GeNose C19,” jelas dia.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh calon penumpang kapal PELNI yang hendak menggunakan uji pemeriksaan GeNose C19 untuk berpuasa 30 menit sebelum menjalani pemeriksaan. Puasa yang dimaksud adalah tidak boleh makan dan minum, kecuali air mineral, termasuk untuk larangan merokok.

“Kami juga mengingatkan kepada setiap calon penumpang untuk menjalani aturan tersebut, mengingat alat GeNose C19 ini sensitif terhadap udara dengan bau menyengat seperti parfum, asap rokok, maupun handsanitizer,” jelas dia.

Ia menambahkan, sebagai upaya perusahaan dalam memperkuat penerapan protokol kesehatan di atas kapal PELNI, perusahaan akan menyediakan sebanyak 26 unit GeNose C19 untuk 26 kapal penumpang bagi kru kapal yang bertugas selama pelayaran.

“Setiap kapal akan disediakan satu unit alat GeNose C19 untuk pemeriksaan bagi kru kapal yang bertugas secara rutin guna memastikan kesehatan kru kapal selama melayani pelayaran,” tambah Opik.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz