Menuju konten utama

Tertibkan Vila di Puncak, Bogor Minta Bantuan Dana Pemprov DKI

Pemkab Bogor akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penertiban bangunan-bangunan liar di kawasan Puncak.

Tertibkan Vila di Puncak, Bogor Minta Bantuan Dana Pemprov DKI
Sejumlah bangunan di kawasan Puncak, Bogor. tirto.id/bhaga

tirto.id - Bupati Bogor Nurhayanti menyatakan daerahnya meminta bantuan dana dari Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan bangunan liar, termasuk sejumlah vila, di Puncak.

Penertiban itu guna mengatasi deforestasi dan erosi di kawasan Puncak, Bogor, yang selama ini menjadi salah satu pemicu banjir di ibu kota.

"Kami mengajukan dana di dalamnya," kata Nurhayanti di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/4/2018).

Nurhayanti menyatakan hal ini usai menghadiri pertemuan rapat Badan Kerjasama Pemerintah (BKSP) Jabodetabekjur, yang dipimpin Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta.

Pertemuan itu dihadiri oleh 12 kepala daerah di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Rapat digelar untuk membahas permasalahan lintas kota-provinsi, salah satunya pencegahan dan penanggulangan banjir.

Mengenai pencegahan banjir, rapat itu menyepakati langkah untuk mendorong penertiban bangunan-bangunan di kawasan hulu sungai Ciliwung, yakni di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Saat ini, menurut Nurhayanti, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menginventarisasi bangunan-bangunan di kawasan Puncak yang melanggar izin.

"Kami mencoba menginventarisir kembali karena persoalan kewenangan. [Sebab] Kewenangan pertanahan bukan di kami. Kami hanya masuk dari segi IMB-nya [Izin Mendirikan Bangunan] saja. Dan ini sudah termasuk dalam program yang kami usulkan dalam rapat ini," ujar Nurhayanti.

Keberadaan bangunan-bangunan yang memadati kawasan puncak sebelumnya juga sempat disoroti oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS, KLHK Yuliarto Joko Putranto pernah menyebut bahwa instansinya akan mengevaluasi pembangunan vila dan warung-warung di kawasan itu. Evaluasi tersebut akan memakai dasar rencana tata ruang kawasan berbasis peta Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dia menilai bangunan yang berdiri di kawasan DAS hulu Ciliwung bukan hanya memicu penambahan debit air yang masuk ke Jakarta, tapi juga menyebabkan longsor di kawasan puncak.

"Puncak itu kan banyak tebing-tebing dan air dari atas mengalirnya deras. Memang sangat rawan longsor, tapi di sana dibeton untuk jalan-jalan dan ada hotel, vila, warung-warung," kata Yuliarto pada awal Februari lalu.

Baca juga artikel terkait PUNCAK BOGOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom